Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pergub Belum Terbit, Desa di Subang Belum Bisa Ajukan Bantuan Provinsi

H
HubaEditor: Huba
|09:21 WIB
Bagikan:
Pergub Belum Terbit, Desa di Subang Belum Bisa Ajukan Bantuan Provinsi
PEMERIKSAAN: Petugas Dispemdes Subang memeriksa berkas permohonan pencairan dana dari Pemdes. Namun, untuk Banprov, pengajuan masih tertunda lantaran Pergub belum terbit.

SUBANG-Selama satu semester terakhir, Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Subang belum dapat mengajukan permohonan Bantuan Provinsi (Banprov). Penyebabnya, Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum pengajuan Banprov hingga kini belum diterbitkan.  

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Desa (PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Subang, Dadi Iskandar, mengonfirmasi hal ini. "Belum ada Pergub-nya, Kang. Silakan cek ke Pemprov," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (18/6/2025).

Pergub menjadi acuan teknis (juklak dan juknis) dalam pengelolaan dan alokasi anggaran Banprov untuk desa. Tanpa aturan ini, Pemdes tidak bisa mengajukan permohonan pencairan dana.  

Meski Banprov tertunda, pembangunan infrastruktur di desa tetap berjalan dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tunjangan dan non-tunjangan.  

Banprov sendiri biasanya dialokasikan untuk pembangunan fisik (infrastruktur), peningkatan kinerja desa, dan program Posyandu. Namun, untuk tahun ini, format Pergub masih menjadi tanda tanya. 

"Kita belum tahu apakah aturannya sama dengan tahun lalu atau ada perubahan. Kita tunggu saja," pungkas Dadi.  

Sementara itu, petugas Dispemdes masih sibuk memproses berkas permohonan lainnya, sambil menanti kepastian dari Pemprov terkait penerbitan Pergub Banprov.  

Sejumlah Sekretaris Desa (Sekdes) di Subang mengaku masih menunggu kejelasan Pergub tersebut. "Biasanya pengajuan Banprov dilakukan pertengahan tahun atau awal semester dua, tapi tahun ini kami belum bisa mengajukan karena Pergub-nya belum keluar," kata seorang Sekdes.(dan/ysp)  

Berita Terbaru

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional38 menit lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional1 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang1 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional1 jam lalu
Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Bandung Barat2 jam lalu
Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Nasional2 jam lalu
Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional3 jam lalu
Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional3 jam lalu
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta3 jam lalu