Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Perpanjang STNK Online Makin Mudah dan Praktis dengan Signal

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|23:30 WIB
Bagikan:
Perpanjang STNK Online Makin Mudah dan Praktis dengan Signal
Perpanjang STNK Online

PASUNDAN EKSPRES -Perpanjangan STNK tahunan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Kini, prosesnya semakin mudah dan praktis dengan hadirnya aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).

Melalui aplikasi Signal, Anda dapat melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan secara online tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat.

Berikut beberapa keunggulan perpanjangan STNK online melalui aplikasi Signal

-Mudah dan praktis: Prosesnya dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa perlu antri di Samsat.

-Hemat waktu dan biaya: Anda tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi dan parkir untuk pergi ke Samsat.

-Aman dan terpercaya: Aplikasi Signal dikembangkan oleh Korlantas Polri dan terjamin keamanannya.

Langkah-langkah Perpanjangan STNK Online via Signal

  1. Unduh aplikasi Signal di Google Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun dan verifikasi data diri.
  3. Pilih menu "Pendaftaran Pengesahan STNK".
  4. Masukkan nomor registrasi kendaraan (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  5. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran pajak kendaraan.
  6. Setelah pembayaran terverifikasi, STNK elektronik (e-STNK) akan langsung aktif.

Perpanjangan STNK Atas Nama Orang Lain

Masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan STNK atas nama orang lain melalui aplikasi Signal. Berikut persyaratan yang perlu disiapkan:

E-KTP asli pemilik kendaraan

STNK asli yang masih berlaku

Bukti pembayaran pajak kendaraan tahun sebelumnya

Surat kuasa bermaterai (jika dikuasakan)

Langkah-langkah Perpanjangan STNK Atas Nama Orang Lain

  1. Buka aplikasi Signal dan pilih menu "Pendaftaran Pengesahan STNK".
  2. Pilih opsi "Atas Nama Orang Lain".
  3. Masukkan data diri pemilik kendaraan dan nomor rangka kendaraan.
  4. Unggah foto E-KTP, STNK asli, dan surat kuasa (jika ada).
  5. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran pajak kendaraan.
  6. Setelah pembayaran terverifikasi, e-STNK akan langsung aktif atas nama pemilik kendaraan.

BACA JUGA:Tips Cara Ganti Oli Mobil dan Waktu yang Tepat

Pastikan Anda telah membayar pajak kendaraan tahun sebelumnya sebelum melakukan perpanjangan STNK.

Biaya administrasi untuk perpanjangan STNK online melalui Signal sebesar Rp 10.000.

E-STNK dapat dicetak sendiri melalui aplikasi Signal atau di kantor Samsat terdekat.

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Daihatsu Xenia RWD yang Lagi Viral Ini

Dengan hadirnya aplikasi Signal, proses perpanjangan STNK kini menjadi lebih mudah, praktis, dan efisien. Manfaatkan kemudahan ini untuk memenuhi kewajiban Anda sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Note dan Tips

Sebaiknya lakukan perpanjangan STNK online minimal 14 hari sebelum masa berlaku STNK habis.

Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil saat melakukan proses perpanjangan STNK online.

Simpan bukti pembayaran pajak kendaraan dan e-STNK dengan baik.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional11 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional26 menit lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang51 menit lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat1 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang1 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga1 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional2 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu