Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pesantren dan Masjid di Jawa Barat Siap-Siap Ajukan Hibah Lagi di APBD 2025

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:19 WIB
Bagikan:
Pesantren dan Masjid di Jawa Barat Siap-Siap Ajukan Hibah Lagi di APBD 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Pondok pesantren dan masjid di Jawa Barat kini bersiap untuk kembali mengajukan permohonan hibah. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 akan kembali memasukkan alokasi bantuan untuk yayasan pesantren dan masjid setelah sempat dihapus.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono mengungkapkan, bahwa perubahan ini merupakan hasil intensif DPRD bersama berbagai pihak setelah muncul polemik akibat penghapusan hibah tanpa keterlibatan legislatif.

“Alhamdulillah, perjuangan kami membuahkan hasil. Hibah untuk pesantren dan masjid dikembalikan di APBD 2025,” ujar Ono.

Dalam perubahan tersebut, kata Ono, sekitar Rp135 miliar dialokasikan untuk yayasan pesantren dan Rp9 miliar untuk masjid. 

Namun, Ono menekankan pentingnya verifikasi dan validasi ulang terhadap 371 lembaga yang sebelumnya terdaftar agar penyaluran hibah dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

“Yang lembaganya tidak jelas atau bodong harus dicoret. Bagi penerima dengan nominal yang terlalu besar, seperti Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar, harus ada penyesuaian,” katanya.

Lebih lanjut, Ono mendesak Pemerintah Provinsi untuk membuka kembali pendaftaran usulan hibah bagi pesantren dan masjid yang belum pernah mendapatkan bantuan dari dana provinsi. 

Ia menegaskan bahwa perubahan data dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) harus segera dibuka dan diumumkan secara luas ke seluruh pelosok Jawa Barat.

Oni menjelsaskan, berdasarkan salinan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Penjabaran APBD 2025, ratusan yayasan dan pesantren yang semula masuk dalam daftar penerima hibah dinyatakan batal menerima bantuan.

“Dalam hibah untuk pengelolaan sarana dan prasarana spiritual, dari 372 penerima, hanya dua lembaga yang tetap menerima dana hibah dengan total Rp9,25 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, untuk hibah fasilitasi kelembagaan bina spiritual, dari 38 lembaga yang semula terdaftar, hanya tujuh yang tetap mendapat hibah, dengan total Rp23,26 miliar.

Kondisi tersebut menurutnya, sempat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, khususnya di kalangan pesantren dan masjid yang sangat mengandalkan dukungan dana pemerintah untuk pengembangan fasilitas keagamaan.

“Dengan dibukanya kembali kesempatan pengajuan hibah, pesantren dan masjid di Jawa Barat diimbau untuk segera mempersiapkan kelengkapan administrasi dan proposal yang diperlukan agar dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya,” tutupnya.

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta6 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta7 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta7 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang7 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang7 jam lalu