Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Petani Subang Keluhkan Pembatasan Pembelian Pupuk, Per 100 Bata Hanya Dapat 35 Kilogram

H
HubaEditor: Huba
|09:02 WIB
Bagikan:
Petani Subang Keluhkan Pembatasan Pembelian Pupuk, Per 100 Bata Hanya Dapat 35 Kilogram
TANAM PADI: Sejumlah petani di Pagaden Barat saat melakukan penanaman padi atau tandur (ditata mundur), Senin (30/9).

SUBANG-Sejumlah petani di Subang mengungkapkan keluh kesal soal pembelian pupuk yang saat ini dibatasi. Diketahui, saat ini petani di beberapa wilayah Subang sedang melakukan penanaman padi atau tandur (ditata mundur). 

Dalam proses tersebut para petani membutuhkan pasokan pupuk urea maupun pupuk poska yang seimbang agar menghasilkan padi yang optimal. 

Namun hal tersebut justru sebaliknya, pasokan pupuk yang seharusnya para petani dapatkan justru malah dibatasi. 

"Sekarang pembelian pupuk dibatasi, per 100 bata itu cuma dapet 35 kg baik itu pupuk urea maupun pupuk poska," ucap Wahid salah satu petani kepada Pasundan Ekspres, Senin (30/9).

Wahid mengatakan, idealnya sawah dengan luas sekitar 100 bata, harus diberi pupuk urea maupun pupuk poska itu sekitar 1 kwintal, demi hasil padi yang maksimal. 

"Ya bagusnya, lahan 100 bata itu 1 kwintal pupuk urea dan pupuk poska," ungkapnya.

Atas hal tersebut, para petani meminta kepada kepada para Calon Bupati Subang ketika nanti terpilih untuk bisa mengatasi pembatasan pupuk tersebut, agar pasokan pupuk bisa didapatkan oleh petani yang benar-benar membutuhkan. 

"Pinta saya kepada calon bupati agar pembelian pupuk itu tidak dibatasi, intinya jangan di persulitlah," inginnya. 

Tak hanya Wahid yang mengeluhkan tentang pembatasan pupuk. Yaya juga mengungkapkan hal sama mengenai pembatasan pupuk yang sulit ia dapatkan. 

"Kemaren itu ada keluhan mengenai pupuk, jadi banyak persyaratan, padahal kita beli. Ya, istilahnya bisa di permudah untuk pupuk," ungkapnya. 

Para petani juga menyoroti akses pembelian pupuk yang semakin sulit, bahkan diharusnya melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta KK (Kartu Keluarga) dalam melakukan pembelian pupuk. 

Jika melihat dari peraturan Mentri Pertanian (Parmentan) Nomor 01 tahun 2024 dan keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 tahun 2024. Harga pupuk non subsidi saat ini Rp 250.000/kwintal, sedangkan untuk subsidi itu Rp 600.000/kwintal. 

Harga tersebut tentunya terlalu tinggi bagi sebagian para petani yang meamng benar-benar membutuhkan, terlebih dalam mendapatkan pupuk itu sangat sulit.(nsa/ysp) 

Berita Terbaru

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta10 menit lalu
Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Headline12 menit lalu
BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

Purwakarta14 menit lalu
Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Purwakarta19 menit lalu
ADVERTISEMENT
Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Nasional19 menit lalu
Perpres Ojol Terbit, Transparansi Tarif dan Perlindungan Driver Jadi Sorotan

Perpres Ojol Terbit, Transparansi Tarif dan Perlindungan Driver Jadi Sorotan

Nasional20 menit lalu
Bangunan Ritel Modern Pamekasan Dibongkar Sebelum Beroperasi, Disaksikan Ratusan Alumni Pesantren

Bangunan Ritel Modern Pamekasan Dibongkar Sebelum Beroperasi, Disaksikan Ratusan Alumni Pesantren

Nasional23 menit lalu
Dandim Subang Kumpulkan 153 Manager KDKMP, Tekankan Koperasi Harus Beri Manfaat ke Warga

Dandim Subang Kumpulkan 153 Manager KDKMP, Tekankan Koperasi Harus Beri Manfaat ke Warga

Subang26 menit lalu
Lewat Gerakan Pangan Murah, Bulog Subang Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Bulog Subang Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

Subang28 menit lalu
Bupati Purwakarta Om Zein Tekankan Pemenuhan Syarat dalam Pembangunan Rumah Ibadah

Bupati Purwakarta Om Zein Tekankan Pemenuhan Syarat dalam Pembangunan Rumah Ibadah

Headline32 menit lalu