Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pj Bupati Subang Tegaskan Perbup Pembatasan Operasional Kendaraan Harus Diperkuat

H
HubaEditor: Huba
|09:12 WIB
Bagikan:
Pj Bupati Subang Tegaskan Perbup Pembatasan Operasional Kendaraan Harus Diperkuat
MELINTAS: Sejumlah kendaraan berat secara beriringan saat melintasi di Jalan Jend. Ahmad Yani Subang, belum lama ini.

SUBANG-Pj Bupati Subang Dr Imran menegaskan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) terkait jam operasional truk berat akan diperkuat. Hal itu merespon kecelakaan maut yang menawaskan dua warga Subang.

Berdasarkan aturan ini, kendaraan berat dilarang melintas pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB di hari kerja (Senin-Jumat), yang merupakan jam puncak lalu lintas. Termasuk pembatasan operasional di saat Sabtu dan Minggu.

Pj Bupati Subang, Imran menyatakan, hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Subang, Asep Setia Permana menyampaikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menegakkan peraturan dan keselamatan di jalan, namun pelanggaran oleh pengemudi kendaraan berat masih terus terjadi. 

“Menyikapi hal ini, Pemda Subang melalui Penjabat (Pj) Bupati akan segera mengirim surat kepada Pemerintah Pusat dan Pj Gubernur Jawa Barat,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Menurutnya, surat ini bertujuan untuk meminta perhatian dan tindakan serius terkait penanganan masalah ini, khususnya di jalan-jalan provinsi yang melewati wilayah Subang, mulai dari Tangkuban Parahu hingga Pamanukan.

“Kami akan segera mengirim surat resmi kepada pihak terkait, baik Pemerintah Pusat yang memiliki proyek PSN maupun Pj Gubernur yang memiliki kewenangan atas jalan-jalan provinsi di wilayah ini. Masalah ini sudah berulang kali terjadi, dan perlu penanganan lebih serius,” ujar Asep Setia Permana.

Terkait dengan kondisi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, Kadishub menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelayakan kendaraan. “Hasil pengecekan akan dituangkan dalam Berita Acara (BA),” tambahnya.

Di sisi lain, dalam menindaklanjuti kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Subang telah menggelar razia kendaraan berat, terutama dump truk, di beberapa titik rawan, termasuk kawasan Buni Hayu di Jalan Cagak, salah satu jalur utama kendaraan besar yang mengangkut material proyek jalan tol Cipali-Patimban.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, banyak ditemukan dump truk yang melanggar aturan, seperti surat KIR yang sudah kedaluwarsa serta muatan yang melebihi kapasitas. 

“Petugas bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi tilang kepada para pelanggar,” kata Kapolres.

Menurutnya, razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan maut serupa terjadi lagi di kemudian hari. 

Kapolres mengimbau para pengendara, terutama sopir dump truk, agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, khususnya terkait jam operasional dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama, terutama bagi kendaraan-kendaraan besar yang berpotensi menimbulkan bahaya. 

“Dengan razia ini, diharapkan kecelakaan lalu lintas di Subang dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang2 jam lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline6 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline6 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline6 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle8 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle10 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle11 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle12 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional12 jam lalu