Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PO dan Karoseri Bus Trans Putera Fajar Berpeluang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|10:44 WIB
Bagikan:
PO dan Karoseri Bus Trans Putera Fajar Berpeluang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater
Tersangka Kecelakaan Maut Ciater Foto Gatra.com

SUBANG - Perusahaan Otobus (PO) dan pihak karoseri bus Trans Putera Fajar bisa saja menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo pada Kamis, 16 Mei 2024.

"Nanti kita akan panggil itu PO-nya, kita akan selidiki siapa yang memerintahkan atau merubah dimensi kendaraan busnya, pemeriksaan kita masih berjalan. Karoseri nanti kita panggil," kata Wibowo.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut terkait dengan perubahan dimensi bus yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Selain itu, polisi juga ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas matinya uji KIR bus tersebut.

"Kenapa KIR mati, siapa yang bertanggungjawab terhadap perpanjangan uji KIR, nanti kita cek semua. Siapa orang yang memilki peran untuk menunjuk kendaraan ini, mengoperasikan kendaraan ini," jelas dia.

Sebelumnya, sopir bus Putera Fajar, Sadira, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini. Penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan saksi-saksi, penumpang, dan hasil olah TKP.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Diharapkan dengan pemeriksaan terhadap PO dan karoseri, dapat diketahui secara lebih jelas penyebab pasti dari kecelakaan maut ini dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Berita Terbaru

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional13 menit lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle42 menit lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle1 jam lalu
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle2 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang2 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional2 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional3 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang3 jam lalu
Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Nasional4 jam lalu