Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Ibu Hamil oleh Dokter Kandungan saat USG di Garut

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:31 WIB
Bagikan:
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Ibu Hamil oleh Dokter Kandungan saat USG di Garut
Tindakan cabul diduga dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. --Tangkapan Layar

GARUT – Kepolisian Resor Kota Garut bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu hamil yang diduga dilakukan oleh dokter kandungan saat proses USG di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.

Kasus ini menjadi sorotan setelah video dugaan pelecehan tersebut viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan pada Senin malam, 14 April 2025.

“Benar, kejadian tersebut di Garut. Kami mendapat informasi sekitar pukul setengah sebelas malam. Setelah itu, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kami bentuk tim khusus gabungan dari Polda dan Polres,” ujar AKP Joko saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, saat ini tim tengah menelusuri keberadaan korban maupun terduga pelaku yang terekam dalam video tersebut.

“Korban dan pelaku masih kami cari. Proses penyelidikan masih berlangsung dan mendalam,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang dokter kandungan berinisial dr. MSF, SpOG yang bertugas di Klinik Karya Harsa.

Kejadian tersebut disebut terjadi pada 24 Juli 2024, saat korban melakukan pemeriksaan USG kedua di klinik tersebut.

Dalam unggahan akun media sosial bernama Silv*** yang dikutip pada 15 April 2025, korban mengaku mengalami tindakan tidak senonoh dari dokter saat proses pemeriksaan berlangsung.

Menanggapi viralnya kasus ini, Kementerian Kesehatan RI menyatakan telah mengambil langkah tegas.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

“Kami sudah minta KKI untuk menonaktifkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang bersangkutan hingga proses investigasi selesai,” ujarnya. (Disway/idr)

Berita Terbaru

600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

Nasional31 menit lalu
Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Nasional58 menit lalu
Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Nasional1 jam lalu
Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
5 Kebiasaan Kecil untuk Hidup Lebih Baik yang Wajib Kamu Coba

5 Kebiasaan Kecil untuk Hidup Lebih Baik yang Wajib Kamu Coba

Lifestyle2 jam lalu
Program Koperasi Desa Merah Putih Digugat ke MK, Dianggap Bebani Dana Desa

Program Koperasi Desa Merah Putih Digugat ke MK, Dianggap Bebani Dana Desa

Nasional2 jam lalu
BEM UI Gelar Aksi #IndonesiaSadar, 5 Tuntutan Demo 28 Oktober Singgung Kebijakan Prabowo

BEM UI Gelar Aksi #IndonesiaSadar, 5 Tuntutan Demo 28 Oktober Singgung Kebijakan Prabowo

Nasional2 jam lalu
IHSG Anjlok, Dampaknya Bisa Merembet ke Sektor Riil

IHSG Anjlok, Dampaknya Bisa Merembet ke Sektor Riil

Opini2 jam lalu
Polisi Tetapkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Sopir BYD yang Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka

Nasional3 jam lalu
Puncak Grup E Jadi Taruhan, Begini Prediksi Persib vs Melbourne Victory Malam Ini

Puncak Grup E Jadi Taruhan, Begini Prediksi Persib vs Melbourne Victory Malam Ini

Olahraga3 jam lalu