Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Subang Serahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba 5,07 Kg ke Kejaksaan

H
HubaEditor: Huba
|08:25 WIB
Bagikan:
Polisi Subang Serahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba 5,07 Kg ke Kejaksaan
KASUS NARKOBA: Dua tersangka kasus Narkoba 5 kilogram saat digiring ke Kejari Subang, Selasa (7/5/2025).

SUBANG-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang resmi menyerahkan dua tersangka kasus peredaran narkotika seberat 5,07 kilogram jenis sabu kepada Kejaksaan Negeri Subang, Selasa (6/5/2025). Kasus ini merupakan pengungkapan terbesar di Jawa Barat pada awal tahun 2025.

Kasatnarkoba AKP Udiyanto menyampaikan, penyerahan ini merupakan bagian dari pelimpahan tahap II usai dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang terjadi pada awal tahun ini,” ujar AKP Udiyanto kepada Pasundan Ekspres.

Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP / A / 05 / I / 2025 / SPKT. SAT RES NARKOBA / POLRES SUBANG / POLDA JABAR, tertanggal 14 Januari 2025.

“Dua tersangka yang diserahkan berinisial UP dan YSH dan beserta barang bukti sudah kami serahkan,” ungkapnya.

Ada pun barang buktinya yakni, 5 bungkus plastik berlabel GUAN YIN WANG berisi sabu seberat total 5,07 kg, yang disimpan dalam tas jinjing hitam (barang bukti hasil penyisihan setelah pemusnahan pada 11 Maret 2025 di Polres Subang).

Kemudian, 2 unit handphone (Vivo kuning dan OPPO A57s biru muda) lengkap dengan SIM card, 1 unit mobil Honda Brio putih dengan nomor polisi T 1306 UE berikut kunci dan STNK, dan 1 lembar surat keterangan asli dari PT. BPR Karyajatnika Sadaya Nomor 003/BKS-SBG/PBKN/IV/2025 tertanggal 17 April 2025.

AKP Udiyanto menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Subang dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Subang belum memberikan pernyataan resmi terkait penyerahan tersebut. Kasi Pidum Kejari Subang belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional5 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional5 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional5 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang7 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat7 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang7 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle8 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle9 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle9 jam lalu