Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|18:54 WIB
Bagikan:
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita
Salah satu tersangka kasus sabu berinisial S beserta barang bukti lainnya diamankan Satresnarkoba Polres Subang.

SUBANG-Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengamankan dua orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Subang, Kamis (15/10/2026). Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita total 75 paket sabu.

Penindakan pertama dilakukan di wilayah Tanggulun, Kecamatan Kalijati. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang berinisial R dengan barang bukti sebanyak 44 paket sabu.

Kemudian, penindakan kedua di Desa Kawa Banceut, Kecamatan Cipeundeuy. Seorang berinisial S diamankan bersama 31 paket sabu.

Dari kedua penindakan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 75 paket narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan menyampaikan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Subang dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami terus berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Subang dan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Subang," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk membantu kepolisian mencegah peredaran narkoba hingga ke lingkungan permukiman.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba karena dampaknya dapat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial. Jangan pernah mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkotika,” tuturnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Pencegahan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya, silakan sampaikan informasi kepada kepolisian melalui saluran pengaduan resmi 110. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline1 jam lalu
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle2 jam lalu
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle4 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lifestyle6 jam lalu
Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Zakat Tingkat Nasional

Subang7 jam lalu
TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara

Subang7 jam lalu
SDN Karang Bagja Jadi Rujukan Sekolah Ekologi, Rombongan Kepala Sekolah Karawang Datang untuk Studi Tiru

SDN Karang Bagja Jadi Rujukan Sekolah Ekologi, Rombongan Kepala Sekolah Karawang Datang untuk Studi Tiru

Subang8 jam lalu
Sisir Tempat Hiburan Malam Polisi Tes Urine Pengunjung dan Sita 182 Botol Miras

Sisir Tempat Hiburan Malam Polisi Tes Urine Pengunjung dan Sita 182 Botol Miras

Subang8 jam lalu
Bunda PAUD Ega Anjani Dukung Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Bunda PAUD Ega Anjani Dukung Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Subang8 jam lalu