Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Tangkap Dua Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kawasan Eks Wisata Kampung Gajah

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|11:00 WIB
Bagikan:
Polisi Tangkap Dua Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kawasan Eks Wisata Kampung Gajah
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan pelajar SMP saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (16/2/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Polisi menangkap dua remaja terduga pelaku pembunuhan pelajar SMP yang jasadnya ditemukan membusuk di kawasan eks wisata Kampung Gajah Wonderland, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kedua pelaku YA (16) dan AP (17) yang masih berusia di bawah umur ini diamankan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Cimahi di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Sabtu (14/2/2026) malam.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, keduanya sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut.

"Terkait penemuan mayat di eks Kampung Gajah, kami amankan pelakunya. Ada dua orang yang juga masih di bawah umur. Kami amankan di Garut," ungkap Niko dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).

Korban diketahui berinisial ZAAQ, pelajar yang masih duduk di bangku SMP Negeri 26 Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan awal, korban dibunuh pada Senin (9/2/2026) sore setelah para pelaku datang ke Bandung.

Lebih lanjut, AKBP Niko mengungkap bahwa terdapat jeda beberapa hari sebelum jasad korban ditemukan sebelum kemudian ditemukan oleh seorang saksi yang tengah melakukan live media sosial di area eks tempat wisata Kampung Gajah pada Jumat, (13/1/2026), malam.

"Jadi korban ini dibunuh hari Senin sore, itu pelaku sengaja datang ke Bandung. Kemudian ada jeda beberapa hari, jasad korban ini baru ditemukan saksi yang sedang live media sosial pada Jumat malam," ujar Niko.

Polisi menyebut, setelah kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke Tasikmalaya lalu berpindah ke Garut hingga akhirnya ditangkap.

Penyidik masih mendalami apa motif pembunuhan dan peran masing-masing pelaku. Sebelumnya, korban sempat dilaporkan menghilang sejak 9 Februari 2026.

Di tengah pencarian, sempat beredar informasi bahwa korban diculik. Namun, polisi memastikan informasi penculikan tersebut merupakan rekayasa pelaku yang sudah direncanakan.

"Jadi informasi soal korban yang diculik ini, sebetulnya buatan pelaku. Saat itu, ponsel korban ini dalam penguasaan pelaku. Intinya saat ini masih kami dalami dulu hal-hal lainnya," tutur Niko.

Saat ini, kedua pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait karena pelaku masih di bawah umur.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle1 jam lalu
Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Headline2 jam lalu
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Nasional2 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Headline2 jam lalu
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Lifestyle2 jam lalu
600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

Nasional3 jam lalu
Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Nasional3 jam lalu
Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Nasional4 jam lalu
Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Nasional4 jam lalu