Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Ganjal ATM

A
Adam SumartoEditor: Indrawan Setiadi
|19:03 WIB
Bagikan:
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Ganjal ATM
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

PURWAKARTA-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah galeri ATM yang ada di SPBU di Jalan Veteran, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada 28 Juli 2025 sekira pukul 16.30 WIB.

"Korban berinisial MA (42) warga kabupaten Purwakarta. Adapun pelaku diketahui berjumlah empat orang di mana dua di antaranya berhasil ditangkap sedangkan dua lagi masuk daftar pencarian orang atau DPO," kata Anom saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/8/2025).

Modus operandinya, kata Anom, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.

Sehingga, ketika ada korban, para tersangka berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertelan mesin ATM. 

"Kronologinya, korban hendak mengambil uang di ATM namun kartu ATM-nya tertelan seolah-olah mesin ATM rusak. Saat korban panik, para tersangka langsung mengelilingi korban seolah-olah hendak membantu dan meminta korban memasukkan kembali PIN ATM-nya," ujar Anom.

Saat itu pula, salah satu tersangka melihat pin yang dimasukkan korban dan menghafalnya.

Adapun tersangka lainnya langsung memberikan ATM serupa yang telah disiapkan. Sehingga korban meyakini jika kartu ATM-nya berhasil keluar.

"Selanjutnya, tersangka dengan leluasa menguras isi rekening korban dengan menggunakan kartu ATM milik korban yang PIN-nya sudah dihafal tersangaka," ucap Anom.

Adapun dua dari empat tersangka yang berhasil diamankan adalah FA (31), warga Kota Tangerang yang juga residivis untuk kasus yang sama.

Kemudian, IS (21) warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

IS berperan sebagai penghafal PIN ATM dan mengambil uang korban.

Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya, 54 kartu ATM dari berbagai bank, satu unit roda empat Toyota, dua buah ponsel, satu pak tusuk gigi, gergaji besi ukuran kecil, dan empat kaleng pelat roda empat.

"Tersangka yang merupakan sindikat pencurian dengan pemberatan dari Lampung ini, dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun," kata Anom.(add)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle7 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat8 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang8 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang9 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang9 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang9 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang9 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang9 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang9 jam lalu
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Ganjal ATM | Pasundan Ekspres