Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PT Eco Paper Indonesia Hibahkan Kendaraan Pengangkut Sampah untuk Bumdes Wantilan Subang

H
HubaEditor: Huba
|08:15 WIB
Bagikan:
PT Eco Paper Indonesia Hibahkan Kendaraan Pengangkut Sampah untuk Bumdes Wantilan Subang
APRESIASI: Bupati Subang Reynaldy, Wabup Agus Masykur, Sekda Subang Asep Nuroni dan pemerintah desa setempat mengapresiasi kepedulian PT Eco Paper Indonesia atas bantuan cator untuk Bumdes Wantilan.

SUBANG-Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta mendukung ekonomi desa, PT Eco Paper Indonesia menghibahkan satu unit kendaraan pengangkut sampah (cator) kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Wantilan, Kabupaten Subang. 

Serah terima dilakukan secara simbolis di halaman Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Desa Wantilan, Jumat (25/4/2025).

Bupati Subang Reynaldy, Wabup Agus Masykur, Sekda Asep Nuroni, Camat Cipeundeuy Hasan Sahroni dan Kepala Desa Wantilan Komarudin turut menyaksikan penyerahan bantuan cator tersebut. 

Perwakilan PT Eco Paper Indonesia, Adi Hadiyana, menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk kolaborasi dengan Bank Sampah TPS3R Bumdes Wantilan dalam sarana penunjang aktivitas bank sampah dalam mengelola sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.

“Kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bank sampah TPS3R Bumdes Wantilan, mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya di Kabupaten Subang, supaya pengelolaan sampah menjadi lebih optimal sehingga mewujudkan Subang bersih dan lestari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan berupa kendaraan cator ini diberikan sebagai sarana penunjang aktivitas Bank Sampah di desa tersebut, yang dinilai sangat membutuhkan alat angkut dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari.

“Hibah ini kami sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Kami berharap kendaraan ini dapat membantu mempercepat pengumpulan dan pengangkutan sampah yang memiliki nilai ekonomi,” tambah Adi.

Ia juga membuka peluang kerja sama lebih lanjut, di mana nanti sampah domestik dari Eco paper di kirim ke bank sampah TPS3R Bumdes Wantilan secara berbayar. Kemudian hasil pengumpulan sampah dari bank sampah TPS3R Bumdes Wantilan seperti kardus bekas dapat dijual kepada PT Eco Paper Indonesia, yang memang menggunakan bahan baku kertas untuk produksinya sehingga saling bersinergi.

Direktur Bumdes Wantilan, Dede Sulaeman, menyambut baik dukungan dari PT Eco Paper Indonesia dan menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan.

“Respon masyarakat sangat positif. Dengan adanya cator ini, kami bisa lebih maksimal dalam melayani warga terkait pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Dede menambahkan, kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat dari sisi lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan ekonomi antara perusahaan dan masyarakat desa.

“Ini bukan hanya tentang sampah, tapi juga soal gotong royong antara dunia usaha dan desa dalam membangun lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Irwan Wibawa, juga mengapresiasi inisiatif ini dan menyebutnya sebagai model kolaborasi yang patut ditiru.

“Pemerintah daerah sangat mendukung inisiatif semacam ini. Kami berharap kolaborasi ini bisa direplikasi di desa-desa lain. Ini sejalan dengan misi kami dalam pengurangan timbulan sampah dan peningkatan daur ulang langsung dari sumbernya,” ucap Irwan.

Irwan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menghadapi persoalan pengelolaan sampah yang kompleks.

Dengan kolaborasi antara PT Eco Paper Indonesia, Bumdes Wantilan, dan Pemerintah Kabupaten Subang, diharapkan akan terbentuk ekosistem pengelolaan sampah yang lebih modern, partisipatif, dan berkelanjutan.

Model kolaboratif seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam mendukung pembangunan berwawasan lingkungan di wilayah Subang dan sekitarnya.(adv/znl/ysp) 

Berita Terbaru

Tak Banyak Jeda, Program Ambulans Udara Prabowo Mulai Diuji Coba di Pesisir Barat

Tak Banyak Jeda, Program Ambulans Udara Prabowo Mulai Diuji Coba di Pesisir Barat

Nasional12 menit lalu
Bansos Beras 30 kg Bakal Cair Periode Oktober - Desember 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

Bansos Beras 30 kg Bakal Cair Periode Oktober - Desember 2026, Ini Cara Cek Penerimanya

Lifestyle32 menit lalu
Gaji PPPK Guru dan Nakes Ditanggung APBN 2027, Apa Dampaknya bagi Keuangan Daerah?

Gaji PPPK Guru dan Nakes Ditanggung APBN 2027, Apa Dampaknya bagi Keuangan Daerah?

Nasional1 jam lalu
Harga Pangan Hari Ini 29 September 2026

Harga Pangan Hari Ini 29 September 2026

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sorotan Tajam ke SMPN 2 Pagaden KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan!

Sorotan Tajam ke SMPN 2 Pagaden KDM Geram, Oknum Segera Diberhentikan!

Jawa Barat1 jam lalu
Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Isu Guru Viral Rekam Dalaman Siswi, Tegaskan Pelaku Bukan Guru Sekolahnya

Klarifikasi SMAN 1 Pagaden Soal Isu Guru Viral Rekam Dalaman Siswi, Tegaskan Pelaku Bukan Guru Sekolahnya

Subang1 jam lalu
4 Layanan KPU Kabupaten Subang Masuk SKM Triwulan III 2026, Ini Hasil Penilaiannya

4 Layanan KPU Kabupaten Subang Masuk SKM Triwulan III 2026, Ini Hasil Penilaiannya

Subang4 jam lalu
Peringati 1 Tahun Pasar Sasagaran, Bupati Purwakarta Dorong Desa jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Peringati 1 Tahun Pasar Sasagaran, Bupati Purwakarta Dorong Desa jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Purwakarta4 jam lalu
Benarkah 1 Oktober Pedagang Online Kena Pajak? Simak Penjelasan DJP

Benarkah 1 Oktober Pedagang Online Kena Pajak? Simak Penjelasan DJP

Nasional4 jam lalu
Nama SMAN 1 Pagaden Terseret Video Viral, Pihak Sekolah Akhirnya Buka Suara

Nama SMAN 1 Pagaden Terseret Video Viral, Pihak Sekolah Akhirnya Buka Suara

Jawa Barat4 jam lalu