Purwakarta Tak Punya Rumah Singgah, DPRD Desak Pemda Percepat Pembangunan

PURWAKARTA-Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Sosial agar segera merealisasikan pembangunan rumah singgah. Fasilitas ini dinilai mendesak sebagai tempat penampungan sementara bagi orang terlantar (OT) maupun masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal tetap di wilayah Purwakarta.
Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ricky Syamsul Fauzi, menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memberikan solusi nyata, bukan hanya sebatas melakukan pendataan. "Rumah singgah ini sangat penting karena negara harus hadir, bukan hanya sekadar mencatat, tetapi juga memberi solusi bagi warga telantar di Purwakarta," kata Ricky kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Bila ada warga Purwakarta yang telantar maka harus dibina agar bisa berkembang, sementara masyarakat dari luar daerah maka dikembalikan ke daerah asalnya.
Ricky menjelaskan, usulan rumah singgah tersebut sudah disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial. Adapun saat ini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut terkait kendala yang dihadapi dalam proses realisasi program tersebut. "Kami akan mendalami lebih lanjut apa saja kendala yang dihadapi Dinas Sosial, kemudian kita bantu dorong realisasinya. Bahkan kami siap mengusulkan alokasi anggaran dalam pembahasan APBD 2026 mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut Ricky menuturkan, tujuh anggota Komisi IV yang juga duduk di Badan Anggaran DPRD siap menjadi supporting system untuk memperjuangkan anggaran rumah singgah. Akan tetapi, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Dinas Sosial. "Kami bisa mengusulkan, tapi tentu harus ada kerja sama. Kalau ada tanah milik provinsi yang bisa dimanfaatkan, tinggal koordinasi antara Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan bagian aset provinsi," ucapnya.
Selain pembangunan fisik, Ricky juga menyoroti kebutuhan anggaran operasional rumah singgah. Dana tersebut diperlukan untuk mendukung biaya pemulangan orang terlantar ke daerah asal.
Hal ini, termasuk peran tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pekerja sosial masyarakat (PSM), hingga karang taruna sebagai ujung tombak penanganan di lapangan.
Ricky berharap kehadiran rumah singgah dapat meningkatkan citra Purwakarta sebagai daerah yang peduli pada masalah sosial. "Dengan adanya rumah singgah, Purwakarta akan lebih sistematis, terstruktur, dan terakomodir dalam menangani masalah sosial. Harapannya, sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bisa benar-benar terwujud," katanya.(add/sep/ysp)
