Realisasi Investasi Subang Tembus Rp12,5 Triliun Sepanjang 2025

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Subang mencatat capaian investasi sepanjang tahun 2025. Dari target sebesar Rp10,5 triliun, realisasi investasi justru menembus angka Rp12,5 triliun atau melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Selama tiga tahun terakhir, investasi di Kabupaten Subang terus melampaui target yang ditetapkan Provinsi Jawa Barat.
Tahun 2022 tercatat realisasi Rp3 triliun dari target Rp2,9 triliun, tahun 2023 mencapai Rp6 triliun dari target Rp4 triliun, dan tahun 2024 melonjak ke Rp9,7 triliun, jauh di atas target Rp7,4 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Dikdik Solihin menyanpaikan, capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Subang.
“Dari target Rp10,5 triliun itu tercapai di angka Rp12,5 triliun pada 2025. Artinya melebihi target yang telah ditetapkan,” ujar terangnya kepada Pasundan Ekspres, akhir pekan lalu.
Untuk tahun 2026, Dikdik menyebutkan hingga saat ini pemerintah daerah belum menerima penetapan target investasi secara resmi.
Meski demikian, pihaknya tetap optimistis tren positif investasi akan terus berlanjut seiring berkembangnya kawasan industri di Subang.
Menurutnya, sektor industri masih menjadi tulang punggung utama investasi di Kabupaten Subang. Keberadaan sejumlah kawasan industri berskala besar menjadi magnet kuat bagi investor, khususnya di sektor otomotif dan kendaraan listrik.
“Memang kebanyakan investasi di Subang itu sektor industri, karena kita memiliki banyak kawasan industri. Yang paling besar sementara ini ada di Kawasan Industri Surya Cipta, seperti industri mobil listrik BYD. Selain itu juga ada VinFast dari Vietnam,” jelasnya.
Namun demikian, Dikdik mengakui, upaya menarik investor tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah meyakinkan calon investor bahwa Kabupaten Subang benar-benar siap menerima dan mendukung investasi jangka panjang.
“Tantangannya cukup banyak. Kita harus bisa meyakinkan mereka bahwa Subang siap menerima investasi dari luar. Biasanya investor juga menanyakan apa yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah kepada mereka,” ujarnya.
Ia mengatakan, bentuk dukungan pemerintah daerah, termasuk kemungkinan insentif atau kemudahan tertentu, akan terus dikomunikasikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Intinya kita ingin mempermudah investor yang akan masuk, karena memang Subang sangat membutuhkan investasi yang besar,” kata Dikdik.
Dalam mendukung kelancaran investasi, Dikdik menyebut, koordinasi intensif terus dilakukan terutama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengingat aspek tata ruang menjadi pintu awal dalam proses perizinan investasi.
“Kami selalu berkomunikasi, terutama dengan PUPR, karena perizinan itu diawali dari kesesuaian tata ruang. Apakah suatu wilayah bisa untuk industri atau perumahan, itu semua ditentukan dari sana,” ujarnya.
Dikdik menyampaikan pesan khusus kepada para calon investor agar menempuh jalur resmi dalam berinvestasi di Subang.
“Kalau mau berinvestasi, datang saja langsung ke DPMPTSP. Kantor kami jelas dan resmi. Jangan bertanya atau berurusan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan bukan kewenangannya,” pungkasnya.(cdp/ysp)
