Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Respons Soal PPPK, Anggota DPRD Jabar Andhika Seirama dengan Pemerintah: Kepastian Guru Harus Jadi Prioritas

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|16:52 WIB
Bagikan:
Respons Soal PPPK, Anggota DPRD Jabar Andhika Seirama dengan Pemerintah: Kepastian Guru Harus Jadi Prioritas
Anggota DPRD Jawa Barat Andhika Surya Gumilar saat berdialog dengan siswa.

BANDUNG - Persoalan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK guru dan PPPK paruh waktu, mendapat perhatian dari Anggota DPRD Jabar Andhika Surya Gumilar.

Andhika menilai langkah pemerintah bersama DPR RI dalam mencari jalan keluar terkait status PPPK merupakan bagian penting untuk memberikan kepastian kepada para tenaga yang selama ini telah mengabdi kepada negara.

Sikap tersebut sejalan dengan arah pembahasan pemerintah dan DPR RI sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers usai rapat terkait status PPPK paruh waktu dan PPPK guru. Dalam forum tersebut, pemerintah dan DPR membahas langkah penyelesaian persoalan PPPK dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja sekaligus kemampuan negara dalam mengelola aparatur pemerintahan.

Menurut Andhika, persoalan PPPK tidak bisa hanya dilihat dari sisi administrasi kepegawaian. Di balik status tersebut terdapat ribuan bahkan jutaan tenaga yang telah menjalankan tugas pelayanan publik, termasuk para guru yang setiap hari berada di ruang kelas mendidik generasi bangsa.

“Yang paling penting adalah memberikan kepastian. Para guru dan tenaga PPPK sudah mengabdi, sudah menjalankan tugasnya. Pemerintah harus hadir memberikan solusi yang terbaik,” ujar Andhika pada Rabu (19/8/2026). 

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah harus mendapatkan dukungan apabila tujuannya memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga PPPK.

Namun, menurut Andhika, proses penyelesaiannya tetap harus dilakukan secara terukur. Pemerintah perlu memperhatikan kebutuhan riil tenaga aparatur, kemampuan fiskal negara serta mekanisme yang berlaku.

Andhika menegaskan bahwa dirinya mendukung kebijakan Presiden dalam menyelesaikan persoalan PPPK secara bertahap dan terarah.
“Posisi saya tentu mendukung langkah Presiden. Apa yang menjadi kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan PPPK harus kita dukung dan kita kawal agar pelaksanaannya benar-benar memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Guru Jangan Terus Berada dalam Ketidakpastian

Menurut Andhika, persoalan guru PPPK memiliki dimensi yang lebih luas karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan.

Guru, kata dia, merupakan salah satu elemen utama dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas. Karena itu, pemerintah harus memastikan para tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan memiliki kepastian mengenai masa depan profesinya.

“Guru ini adalah ujung tombak pendidikan. Jangan sampai mereka terlalu lama berada dalam ketidakpastian. Kalau kesejahteraannya baik dan statusnya jelas, tentu mereka bisa lebih fokus memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Andhika juga mengingatkan agar kebijakan terkait PPPK tidak berhenti pada persoalan status. Pemerintah harus memastikan setelah adanya kebijakan tersebut, kualitas pelayanan publik dan pendidikan ikut meningkat.

Menurutnya, pengelolaan aparatur negara harus dilakukan secara berkelanjutan. Artinya, kebutuhan tenaga harus dihitung berdasarkan kebutuhan pelayanan, bukan sekadar menambah jumlah pegawai.

Karena itu, ia sependapat dengan pentingnya pembenahan tata kelola PPPK. Kebijakan harus dibuat dengan perencanaan yang matang agar memberikan manfaat bagi tenaga kerja sekaligus tidak menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Sebagai kader Partai Gerindra, Andhika menegaskan bahwa dirinya berada dalam satu garis kebijakan dengan pemerintah dalam upaya menyelesaikan persoalan PPPK.
Ia menyebut kebijakan Presiden harus dilihat sebagai upaya mencari solusi terhadap persoalan yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.

“Kalau pemerintah sudah mengambil langkah untuk mencari solusi, tentu kita harus memberikan dukungan. Kita seirama dengan Presiden. Yang penting bagaimana kebijakan ini benar-benar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” kata Andhika.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah mendapatkan arahan yang jelas terkait implementasi kebijakan PPPK. Hal ini penting karena pemerintah daerah merupakan salah satu pihak yang akan bersentuhan langsung dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Menurut Andhika, jangan sampai terjadi perbedaan pemahaman antara kebijakan pemerintah pusat dengan pelaksanaan di daerah.
“Pusat dan daerah harus satu pemahaman. Jangan sampai kebijakannya sudah baik, tetapi di lapangan justru muncul kebingungan. 

Informasi kepada para PPPK harus jelas dan mekanismenya juga harus transparan,” tuturnya.

Aspirasi Guru Harus Dikawal

Andhika menegaskan bahwa persoalan PPPK akan terus menjadi perhatian karena menyangkut masa depan tenaga pendidik dan pelayanan publik.

Ia berharap setiap keputusan yang diambil pemerintah nantinya dapat memberikan rasa keadilan bagi para tenaga PPPK yang telah menjalankan tugas dan memenuhi ketentuan.
Bagi Andhika, penyelesaian persoalan PPPK tidak boleh hanya menjadi wacana. Harus ada langkah konkret, terukur dan dapat dipahami oleh para tenaga yang terdampak.

“Intinya kita mendukung pemerintah dan Presiden. Kita ingin ada kepastian bagi PPPK, khususnya guru. Tetapi prosesnya harus dilakukan dengan baik, sesuai aturan, kemampuan negara dan kebutuhan pelayanan,” ujarnya.

Dengan demikian, Andhika memastikan dirinya akan terus mengawal aspirasi para tenaga PPPK, khususnya di Jawa Barat.

Ia berharap langkah pemerintah bersama DPR RI dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan PPPK secara lebih komprehensif.

“Harapan kita sederhana, guru bisa mengajar dengan tenang, tenaga PPPK bisa bekerja dengan kepastian, dan negara tetap memiliki tata kelola kepegawaian yang sehat. Itu yang harus kita dorong bersama,” pungkasnya.(hdi/ysp) 

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional8 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang8 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang8 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta9 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta9 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang9 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle12 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle13 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline13 jam lalu