Retribusi Parkir di Subang Baru Tembus Rp161 Juta

PASUNDANEKSPRES.ID - Realisasi retribusi parkir di Subang pada triwulan I tahun 2026 baru mencapai 10,73 persen dari target tahunan sebesar Rp1,5 miliar.
Meski demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang tetap optimistis pendapatan dari sektor tersebut akan melampaui capaian tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Parkir Dishub Kabupaten Subang, Rizal Setiady menyampaikan, hingga akhir Maret 2026, penerimaan retribusi parkir telah mencapai sekitar Rp161 juta.
“Untuk triwulan pertama, realisasi retribusi parkir baru sekitar 10,73 persen atau kurang lebih Rp 161 juta dari target tahun 2026 sebesar Rp1,5 miliar,” ujar Rizal saat ditemui Pasundan Ekspres, Senin (11/5/2026).
Menurut Rizal, target retribusi parkir tahun ini ditetapkan lebih realistis dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, target yang dibebankan mencapai Rp2,7 miliar, namun realisasinya hanya sebesar Rp670 juta.
Ia menjelaskan, penetapan target tahun 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan capaian riil pada tahun-tahun sebelumnya, karena hingga kini belum tersedia kajian potensi parkir yang komprehensif.
“Karena target tahun lalu tidak tercapai, kami mengajukan perkiraan capaian kepada Bapenda berdasarkan realisasi pada tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Meski capaian awal tahun masih relatif rendah, Rizal meyakini pendapatan retribusi parkir akan meningkat signifikan dalam beberapa bulan ke depan.
Bahkan, ia menargetkan realisasi tahun ini bisa mencapai lebih dari 50 persen dan melampaui hasil tahun 2025.
“Dalam beberapa bulan terakhir kami tetap optimistis. Kami yakin capaian tahun ini akan lebih baik dan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya.
Optimalisasi Penerimaan Retribusi Parkir di Subang Masih Terhambat
Rizal mengakui terdapat sejumlah kendala yang masih menghambat optimalisasi penerimaan retribusi parkir di Subang.
Di antaranya keterbatasan sumber daya manusia (SDM), maraknya praktik parkir liar, serta minimnya anggaran untuk kegiatan penertiban dan penyediaan sarana prasarana pendukung.
Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat untuk memarkir kendaraan di lokasi resmi juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Kendala utama kami adalah keterbatasan SDM, masih adanya parkir liar, dan kurangnya dukungan anggaran untuk penertiban serta sarana prasarana. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk parkir di tempat resmi juga masih perlu ditingkatkan,” tutur Rizal.
Dishub Subang berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, agar pengelolaan parkir dapat berjalan lebih tertib dan berkontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Subang.(cdp/ysp)
