Retribusi Parkir Kabupaten Subang Baru Rp305 Juta, Target Pendapatan Dishub Tahun 2026 Sebesar Rp1,5 Miliar

SUBANG - Retribusi Parkir Kabupaten Subang yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) hingga triwulan II tahun 2026 masih jauh dari target. Realisasi pendapatan dari sektor tersebut belum memenuhi capaian yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data terbaru, penerimaan retribusi parkir baru mencapai Rp305 juta atau sekitar 20,33 persen dari target tahunan sebesar Rp1,5 miliar.
Kepala Bidang Teknik Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dito Sudrajat menyampaikan, capaian tersebut menjadi evaluasi bagi pihaknya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pada semester kedua tahun ini.
“Hingga hari ini realisasi retribusi parkir baru mencapai Rp305 juta atau sekitar 20,33 persen dari target tahunan sebesar Rp1,5 miliar,” terangnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, Dishub akan terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir, baik melalui penguatan pengawasan di lapangan maupun optimalisasi pengelolaan titik-titik parkir yang menjadi sumber pendapatan daerah.
Ia menilai masih terdapat potensi yang dapat digali sehingga target yang telah ditetapkan pemerintah daerah dapat dikejar hingga akhir tahun anggaran.
Dito juga mengungkapkan, target retribusi parkir tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2025, Dishub Subang dibebani target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp2,7 miliar. Namun, hingga akhir tahun realisasinya hanya mencapai Rp670 juta,” ungkapnya.
Rendahnya capaian pada tahun lalu, kata Dito, menjadi salah satu dasar evaluasi pemerintah daerah dalam menetapkan target retribusi parkir tahun 2026 agar lebih realistis dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Dishub Subang tetap berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Dito.
Dia menyebut, optimalisasi pengawasan terhadap juru parkir, penataan lokasi parkir, hingga peningkatan kepatuhan pembayaran retribusi menjadi sejumlah langkah yang terus dilakukan untuk mendongkrak penerimaan daerah pada sisa tahun anggaran 2026. (cdp/ysp)
CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
SOSIALISASI JURU PARKIR: Kepala Bidang Teknik Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dito Sudrajat (tengah) saat sosialisasi kepada juru parkir. Cindy Desi
