Rp1,028 Triliun APBD Subang Sudah Terserap Hingga Awal Juli 2026

SUBANG – APBD Subang telah terealisasi sebesar Rp1,028 triliun hingga 7 Juli 2026. Meski realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menunjukkan perkembangan positif, penyerapan anggaran pembangunan infrastruktur masih menjadi sorotan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tercatat sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) dengan realisasi anggaran terendah, yakni baru mencapai 10,80 persen.
Total Pagu APBD sebesar Rp2,821 Triliun
Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang menunjukkan, dari total pagu APBD sebesar Rp2,821 triliun, realisasi belanja baru mencapai 36,43 persen atau Rp1,028 triliun. Artinya, masih terdapat anggaran sebesar Rp1,793 triliun yang belum terserap hingga awal Juli.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Subang, Budhi Purnama, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan realisasi anggaran seluruh perangkat daerah agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target.
"Berdasarkan data per 7 Juli 2026, Disdukcapil menjadi OPD dengan realisasi anggaran tertinggi, yakni 57,66 persen. Dari pagu Rp16,11 miliar, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp9,29 miliar," ujarnya kepada Pasundan Ekspres pada Selasa (8/7/2026).
Selain Disdukcapil, perangkat daerah dengan serapan anggaran tertinggi adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar 53,43 persen serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral sebesar 52,68 persen.
Sebaliknya, DPUPR menjadi OPD dengan penyerapan anggaran paling rendah. Dari pagu sebesar Rp274,58 miliar, realisasi belanja baru mencapai sekitar Rp29,64 miliar atau 10,80 persen.
Sementara itu, Dinas Kesehatan mencatat realisasi anggaran sebesar 24,28 persen dan BKAD sebesar 29,53 persen.
Pada kategori kecamatan, Serangpanjang mencatat realisasi tertinggi dengan 55,65 persen, disusul Sagalaherang sebesar 55,49 persen dan Legonkulon sebesar 55,38 persen. Adapun tiga kecamatan dengan serapan terendah ialah Jalancagak sebesar 44,65 persen, Binong 45,65 persen, dan Dawuan 46,51 persen.
Budhi menegaskan BKAD akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap seluruh OPD agar percepatan pelaksanaan program dapat dilakukan pada semester kedua.
"Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan sehingga target penyerapan anggaran tercapai dan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra, meminta pemkab segera mempercepat proses pembangunan agar tidak tertunda. Menurut Albert, percepatan serapan anggaran sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Anggaran itu harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk program pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan dasar. Kalau terlalu lama terserap, maka dampaknya juga terlambat dirasakan,” tegas Albert.
DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja penyerapan anggaran agar target pembangunan daerah dapat tercapai tepat waktu.(cdp/ysp)
