Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

RS Muhammadiyah Kota Bandung Tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:28 WIB
Bagikan:
RS Muhammadiyah Kota Bandung Tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
RS Muhammadiyah Kota Bandung Tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan, Ini Alasannya. (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - RS Muhammadiyah Kota Bandung menyatakan tidak lagi menerima pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan mulai 1 Agustus 2024.

Hal ini disampaikan melalui akun Instagram RS Muhammadiyah Kota Bandung, @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli lalu.

Dalam surat tersebut, manajemen RS Muhammadiyah Kota Bandung menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang sehingga layanan BPJS Kesehatan dihentikan sementara.

"Kami dari manajemen RSMB sedang melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang. Kami juga dengan berat hati, manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama," tulis RSMB, dikutip Selasa (30/7).

Keputusan RS Muhammadiyah Kota Bandung tidak lagi melayani pasien BPJS akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2024.

Namun, bagi pasien Hemodialisa atau cuci darah, masih bisa mendapatkan pelayanan medis hingga tanggal 31 Agustus 2024.

"Layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non-BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa," jelas RSMB.

Pihak RS Muhammadiyah Kota Bandung berharap proses perbaikan internal ini dapat dilakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian memastikan pelayanan kesehatan bagi para peserta BPJS Kesehatan yang melakukan pelayanan di RS Muhammadiyah Kota Bandung tidak akan terganggu.

Anhar menyebut, mereka nantinya akan dipindahkan ke rumah sakit yang lain.

"Sebanyak 80 persen pasien RS Muhammadiyah, pasien BPJS. Tapi ini tidak menjadi masalah karena pasien-pasiennya bisa dipindahkan ke rumah sakit yang lain," ucapnya di Balai Kota Bandung, Senin (29/7). (inm)

Berita Terbaru

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat1 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang1 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang1 jam lalu
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang1 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang1 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang1 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang1 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang1 jam lalu
Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Berhasil Amankan 1.110 Liter

Polres Purwakarta Ungkap Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi, Berhasil Amankan 1.110 Liter

Purwakarta1 jam lalu