Rumah Nenek Ahmi di Pagaden Barat Subang Mulai Diperbaiki

PASUNDANEKSPRES.ID - Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono memimpin langsung kegiatan bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Ma Ahmi di Desa Pangsor, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Sabtu (28/2/2026).
AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, kehadiran Polri tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial.
“Hari ini kami hadir bukan sekadar sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai sesama manusia yang terpanggil oleh nurani. Semoga kegiatan rutilahu ini menjadi langkah kebaikan dan kebermanfaatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus berlanjut sehingga kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat, sekaligus mempererat kedekatan emosional antara institusi kepolisian dan warga.
“Kami tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, Polri juga menunjukkan perannya melalui aksi nyata kemanusiaan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat,” kata Dony.
Sementara itu, Kepala Desa Pangsor, Nunung Toyibah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan jajaran kepolisian kepada warganya.
Ia berharap pembangunan rumah dapat berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi Ibu Ahmi.
“Semoga rumah ini menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi beliau, sekaligus menjadi berkah bagi semua pihak yang terlibat,” tuturnya. (cdp/ysp)
