Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satres Narkoba Polres Subang Amankan 32 Paket Sabu

H
HubaEditor: ilham wahyu alam
|08:02 WIB
Bagikan:
Satres Narkoba Polres Subang Amankan 32 Paket Sabu

SUBANG-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. 

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, Satres Narkoba Polres Subang menggerebek sebuah rumah di Kampung Ciintang, Desa Padaasih, dan menangkap tiga orang tersangka.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa tiga tersangka yang diamankan berinisial T.W.A, A.M, dan W.G. 

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi, diketahui bahwa T.W.A mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang pengedar berinisial B yang saat ini masih berstatus buron (DPO),” ungkapnya.

Menurut Heri, transaksi narkotika ini dilakukan dengan sistem bertahap. Pada 9 Januari 2025, T.W.A menerima sabu dalam dua tahap, yakni 50 gram dan 20 gram, yang diambil di Desa Cipaku. 

Keesokan harinya, ia kembali mengambil 50 gram sabu di lokasi yang sama. Barang haram tersebut kemudian diedarkan kepada A.M dan W.G di wilayah Kecamatan Cibogo.

“Dalam penggerebekan, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk 32 paket sabu yang dibungkus dengan potongan tisu dan dililit lakban,” terang Heri.

Selain itu, diamankan juga tas milik tersangka, beberapa unit handphone, serta dua pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus sabu sebelum diedarkan.

Heri menyebut, para tersangka menjalankan transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD) dengan pembayaran tunai. Mereka juga menggunakan sistem peta sebagai petunjuk lokasi transaksi untuk menghindari pantauan petugas.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka terancam hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup. Selain itu, mereka juga menghadapi denda yang berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 13 miliar.

Heri Nurcahyo, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Subang.

“Kami akan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Berapa Hari Libur Lebaran Tahun 2027? Ini Jadwalnya Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle13 menit lalu
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Terbaru

Nasional43 menit lalu
Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Kenali Gejala Super Flu H3N2 Subclade K, Apa Bedanya dengan Influenza Biasa?

Lifestyle47 menit lalu
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Subang47 menit lalu
ADVERTISEMENT
World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

World Pharmacists Day 2026, IAI Subang Perang Melawan Peredaran Gelap Tramadol hingga Alprazolam

Headline1 jam lalu
Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kades Banggalamulya Masih Pertimbangkan Upaya Hukum

Headline1 jam lalu
Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Ini Dia Peluang Kerja Fresh Graduate di Kawasan Industri Subang

Lifestyle1 jam lalu
Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Hasil Undian Badminton AG 2026 Perorangan: Rachel/Febi Langsung Jumpa Tan/Thinaah

Olahraga2 jam lalu
SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

SMP Negeri 3 Purwakarta Bentuk Karakter Siswa, Ditempa di Mako Brimob

Purwakarta2 jam lalu
Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Camat Purwakarta Perkuat Koordinasi dan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Purwakarta2 jam lalu