Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satreskrim Polres Subang dan Disperindag Lakukan Pengecekan Peredaran Minyakita

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|19:05 WIB
Bagikan:
Satreskrim Polres Subang dan Disperindag Lakukan Pengecekan Peredaran Minyakita
Kasatreskrim Polres Subang bersama Disperindag saat melakukan pengecekan peredaran Minyakita. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Subang melakukan pengecekan terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi Minyakita di sejumlah lokasi, Jumat (14/3).

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan volume minyak dalam kemasan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yaitu PT. Gurihcloud Sukses Perkasa di Kecamatan Binong dan PT. Sinarmas di Jalan Raya Ottista, Subang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kemasan 2 liter dan 1 liter Minyakita telah sesuai dengan volume yang tertera di kemasan berdasarkan pengukuran menggunakan gelas ukur,” ujar AKP Bagus Panuntun.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan di berbagai toko dan distributor di wilayah Subang. 

Langkah ini, menurutnya, diambil untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga, kata Bagus, merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri serta instruksi dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi di pasaran.

“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2026, Simak Syarat dan Langkah-Langkahnya

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2026, Simak Syarat dan Langkah-Langkahnya

Nasional9 menit lalu
Cetak Sejarah, Futsal Putri Kabupaten Subang Tembus Empat Besar Porprov XV Jabar

Cetak Sejarah, Futsal Putri Kabupaten Subang Tembus Empat Besar Porprov XV Jabar

Headline24 menit lalu
PJR Cipularang Ajak Santri di Purwakarta Tertib Lalu Lintas

PJR Cipularang Ajak Santri di Purwakarta Tertib Lalu Lintas

Purwakarta31 menit lalu
Hendak Tawuran di Pagaden, Tiga Remaja Diamankan Polisi dengan Dua Senjata Tajam

Hendak Tawuran di Pagaden, Tiga Remaja Diamankan Polisi dengan Dua Senjata Tajam

Headline38 menit lalu
Jam Buka Lembur Pakuan Subang, Wisata Desa Budaya Sunda yang Gratis dan Instagramable

Jam Buka Lembur Pakuan Subang, Wisata Desa Budaya Sunda yang Gratis dan Instagramable

Lifestyle1 jam lalu
Cara Aktifkan ATM BNI yang Mati Lewat Online, Cukup Pakai Aplikasi wondr Tanpa ke Bank

Cara Aktifkan ATM BNI yang Mati Lewat Online, Cukup Pakai Aplikasi wondr Tanpa ke Bank

Lifestyle1 jam lalu
Loker Subang Terbaru November 2026, Ada Buat Lulusan SMA/SMK

Loker Subang Terbaru November 2026, Ada Buat Lulusan SMA/SMK

Jawa Barat3 jam lalu
Rekomendasi Film Baru di Bioskop Pekan Ini November 2026, GJLS: Berapi-Api Sudah Tayang

Rekomendasi Film Baru di Bioskop Pekan Ini November 2026, GJLS: Berapi-Api Sudah Tayang

Lifestyle4 jam lalu
Jadwal BSU Cair November–Desember 2026, Benarkah Bantuan Subsidi Upah Segera Disalurkan?

Jadwal BSU Cair November–Desember 2026, Benarkah Bantuan Subsidi Upah Segera Disalurkan?

Nasional5 jam lalu
Cetak Sejarah, Tim Sepak Bola Subang Taklukan Tuan Rumah Kota Bekasi di Porprov Jabar XV

Cetak Sejarah, Tim Sepak Bola Subang Taklukan Tuan Rumah Kota Bekasi di Porprov Jabar XV

Jawa Barat14 jam lalu
Satreskrim Polres Subang dan Disperindag Lakukan Pengecekan Peredaran Minyakita | Pasundan Ekspres