Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Satresnarkoba Polres Subang Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Bumbu Masak

H
HubaEditor: Huba
|08:35 WIB
Bagikan:
Satresnarkoba Polres Subang Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Bumbu Masak
DIAMANKAN POLISI: Tersangka Hakim Abdul Munawar diamankan di Satresnarkoba Polres Subang beserta barang bukti.

SUBANG-Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 44,91 gram di wilayah Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Rabu (14/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Hakim Abdul Munawar (27). 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil dan disamarkan menggunakan bungkus bumbu masak.

Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Udiyanto menyampaikan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta dus pembungkus yang diduga digunakan untuk menyimpan dan menyamarkan barang haram tersebut.

“Penggeledahan dilakukan tidak hanya di kediaman tersangka, tetapi juga di sejumlah titik lain di wilayah Subang, termasuk di pinggir jalan dan area publik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkotika,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata Udiyanto, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ijo, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun,” terang Udiyanto.

Udiyanto menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Subang. 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika sebagai bentuk partisipasi dalam memberantas peredaran barang haram ini,” tutupnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

Daftar Film Indonesia yang Tayang di Netflix Oktober 2026, Ada Jangan Buang Ibu

HeadlineBaru saja
Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Revisi UU Pengadilan Militer, Anggota yang Terjerat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Headline1 jam lalu
10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

Headline2 jam lalu
Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Subang4 jam lalu
Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Lifestyle5 jam lalu
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Nasional5 jam lalu
Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Olahraga6 jam lalu
Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga9 jam lalu
Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Opini9 jam lalu