Selama 2025, Kemenag Catatan 6.421 Pernikahan Terjadi di Subang

SUBANG-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang mencatat jumlah peristiwa nikah pada Agustus 2025 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan data, tercatat 433 peristiwa nikah pada Agustus 2025, sementara di Agustus 2024 jumlahnya mencapai 494 peristiwa. Artinya, terdapat selisih penurunan sebanyak 61 peristiwa.
Secara akumulasi dari Januari hingga Agustus 2025, total peristiwa nikah di Subang mencapai 6.421. Angka ini sedikit menurun dibanding periode yang sama pada 2024 yang mencatat 6.489 peristiwa. Selisih penurunannya tercatat sebanyak 68 peristiwa.
Jika dipersentasekan, jumlah peristiwa nikah tahun ini baru mencapai 98,95 persen dari periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini cukup menjadi perhatian, mengingat target angka pernikahan tahun 2025 di Kabupaten Subang ditetapkan sekitar 10.000 peristiwa. Hingga akhir Agustus, target tersebut baru tercapai sebesar 37,79 persen.
Staff Bimas Islam Kemenag Subang, Adeng Permana mengungkapkan, pihaknya terus berupaya mengejar target pernikahan yang telah ditetapkan.
Dia menyebut, meskipun jumlahnya menurun, Kemenag berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah strategis agar target tetap bisa tercapai hingga akhir tahun.
“Memang ada sedikit penurunan dari tahun sebelumnya, tapi kami optimistis bisa mengejar target. Saat ini baru sekitar 37 persen, masih ada waktu beberapa bulan ke depan untuk memaksimalkan capaian,” ujar Adeng.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan frekuensi bimbingan bagi calon pengantin serta remaja usia nikah. Program ini diharapkan dapat menyiapkan pasangan yang bukan hanya siap secara administrasi, tetapi juga secara mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga.
Selain itu, Bimas Islam Kemenag Subang juga berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pasangan sebelum melangsungkan pernikahan. Dengan pemberdayaan ekonomi, diharapkan calon pengantin lebih siap secara finansial.
Kemenag juga menjalin kerja sama dengan instansi terkait, seperti BKKBN dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang. Kolaborasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama calon pengantin, terkait kesehatan reproduksi dan pentingnya kesiapan fisik dalam membangun rumah tangga.
“Kerja sama dengan BKKBN dan Dinkes sangat penting, terutama dalam memberikan edukasi kesehatan reproduksi. Dengan begitu, pernikahan tidak hanya sah secara agama dan hukum, tapi juga sehat secara fisik dan mental,” tambahnya.
Kemenag Subang berharap dengan langkah-langkah tersebut, jumlah peristiwa nikah dapat meningkat menjelang akhir tahun 2025. Meski sempat mengalami penurunan, optimisme tetap dijaga agar target 10.000 pernikahan bisa tercapai sesuai harapan.(znl/ysp)
