Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sengketa Lahan di Subang, Warga Mengaku Alami Kerugian Hingga Rp 5 Miliar

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|16:40 WIB
Bagikan:
Sengketa Lahan di Subang, Warga Mengaku Alami Kerugian Hingga Rp 5 Miliar
Hani Dwi Wijaya bersama kuasa hukum saat menghadiri sidang Ani Kartini di Pengadilan Negeri Subang.

SUBANG-Kasus sengketa lahan oleh mafia tanah kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang warga Subang, Hani Dwi Wijaya, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar akibat dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan lahan seluas 69.000 meter persegi atau hampir tujuh hektar. Kasus ini kini disidangkan di Pengadilan Negeri Subang.

Hani Dwi Wijaya, yang juga pemilik perusahaan penggilingan padi PT NV Suka Djaya, terlibat sengketa hukum dengan Ani Kartini Kustiani, yang menggugat kepemilikan lahan tersebut. 

“Pada 1 Desember 2020, Pengadilan Negeri Subang memutuskan memenangkan pihak penggugat, Ani Kartini Kustiani, melalui putusan Nomor 25,” terangnya kepada awak media.

Merasa dirugikan, lanjut Hani, dirinya kemudian menempuh jalur hukum pidana dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan dalam sengketa tersebut. 

Menurut kuasa hukumnya, Tommy Sontosa, dokumen kepemilikan yang diajukan oleh pihak lawan diduga tidak tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Subang, sementara Hani mengklaim memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah itu.

“Klien kami tidak akan berdamai dalam kasus ini. Kami meminta pengadilan memutuskan perkara ini seadil-adilnya, karena ada dugaan pemalsuan dokumen yang merugikan pihak kami,” tegas Tommy Sontosa.

Dia menyebut, Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai salah satu contoh masalah sengketa lahan yang melibatkan dugaan praktik mafia tanah. 

“Pihak korban berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang benar-benar mencerminkan keadilan. Kasus ini masih berlangsung, dan semua pihak menanti keputusan akhir dari pengadilan,” tutupnya. (cdp)

Berita Terbaru

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga20 menit lalu
7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

Jawa Barat1 jam lalu
Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Headline2 jam lalu
Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Headline5 jam lalu
Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Nasional6 jam lalu
Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline13 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional15 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional15 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline17 jam lalu