Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Seorang Anggota Damkar Jakarta Timur Ditangkap Usai Diduga Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak Kandungnya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:09 WIB
Bagikan:
Seorang Anggota Damkar Jakarta Timur Ditangkap Usai Diduga Lakukan Tindak Asusila terhadap Anak Kandungnya
Seorang anggota damkar Jakarta Timur ditangkap usai diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya. (ilustrasi)

PASUNDAN EKSPRES - Seorang anggota pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur ditangkap usai diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya.

Anggota Damkar berinisial SN itu diketahui merupakan pegawai honorer di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur.

Ia ditangkap usai dilaporkan oleh mantan istrinya, PA (27) ke polisi setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri, S (5).

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Prosesnya telah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (2/4).

Ade menyebut, SN ditangkap di rumahnya di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur pada 2 April 2024 oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 E undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang ibu menceritakan dugaan tindak asusila yang dialami anak kandungnya oleh mantan suaminya yang bekerja sebagai pegawai honorer di Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.

Ibu berinisial PA itu menceritakan di media sosial bahwa anaknya berinisial S mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya setelah menginap di rumah SN.

PA pun membawa anaknya ke rumah sakit dan dokter menemukan banyak luka pada alat kelaminnya.

Setelah mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya, PA langsung melaporkan hal tersebut ke polisi pada 6 Februari.

"Betul, kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari," ujar Ade.

"Iya, pelapornya dari PA, peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN," sambungnya.

Polisi pun berhasil menangkap SN di rumahnya pada Selasa, 2 April 2024 dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak asusila anak di bawah umur.

Sementara itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memecat pegawai honorer Sudin Gulkarmat Jakarta Timur yang melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya. (inm)

Berita Terbaru

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang7 jam lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline11 jam lalu
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline11 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline11 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle13 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle15 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle16 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle17 jam lalu
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional17 jam lalu