Sepanjang 2025, Anggota DPRD Jabar Bayu Satya Prawira Laksanakan 24 Kali Reses

PASUNDANEKSPRES.ID - Sepanjang tahun 2025, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Bayu Satya Prawira menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Dapil XI Jawa Barat.
Melalui agenda reses yang intensif, Bayu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan fungsi legislatif berpihak pada kebutuhan masyarakyat.
Dalam catatan kaleidoskop akhir tahun, Bayu mengungkapkan telah melaksanakan 24 kali kegiatan reses sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, empat titik reses dilakukan secara konvensional, yakni dengan pendekatan langsung kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para pemangku kepentingan setempat tanpa pertemuan massal.
“Pola ini sengaja dipilih agar aspirasi yang disampaikan bisa digali secara lebih mendalam dan strategis, terutama di wilayah dengan karakter sosial tertentu,” ungkap Bayu kepada Pasundan Ekspres.
Selama pelaksanaan reses, Bayu mencatat aspirasi masyarakat yang disampaikan sangat beragam dan mencerminkan persoalan nyata di lapangan.
Sejumlah isu dominan yang mengemuka antara lain pembangunan dan perbaikan fasilitas umum, seperti posyandu dan sarana kesehatan lingkungan, serta kebutuhan pupuk dan dukungan sektor pertanian guna meningkatkan produktivitas petani.
Selain itu, masyarakat juga banyak menyuarakan permintaan pelatihan keterampilan kerja untuk mendorong kemandirian ekonomi, serta penguatan UMKM, khususnya dalam pendampingan usaha dan pemasaran agar mampu naik kelas dari skala lokal menuju nasional.
Di sektor infrastruktur, aspirasi terkait perbaikan dan peningkatan kualitas jalan masih menjadi kebutuhan mendesak.
Tak kalah penting, dari sektor pendidikan, masyarakat menyampaikan kebutuhan renovasi bangunan sekolah serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
“Jika diuraikan satu per satu, aspirasi ini menunjukkan betapa kompleks dan beragamnya persoalan di setiap wilayah,” kata Bayu.
Menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut, Bayu menegaskan perannya tidak berhenti pada tahap pencatatan.
Ia secara aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, agar aspirasi masyarakat dapat masuk dalam skala prioritas program pemerintah.
“Aspirasi masyarakat harus benar-benar diperjuangkan hingga tahap realisasi dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Itulah esensi peran legislator,” tegasnya.
Dalam satu tahun penuh menjalani reses, Bayu mengaku memperoleh kesan yang sangat mendalam. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda-beda, yang menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk terus hadir di tengah masyarakat.
“Reses adalah ruang penting untuk memastikan DPRD benar-benar berfungsi sebagai kepanjangan tangan rakyat hadir, mendengar, dan memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Memasuki tahun 2026, Bayu menyampaikan harapan besar bagi diri sendiri, masyarakat, dan pemerintah.
Ia berharap pemerintah semakin peka terhadap kebutuhan rakyat serta memperkuat sinergi dengan lembaga legislatif.
“Kolaborasi yang sehat dan berorientasi pada kepentingan rakyat akan mendorong pembangunan wilayah yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat Dapil XI Jawa Barat,” terang Bayu.
Ia menegaskan, kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada peran pemerintah dan ekosistem di sekitarnya.
“Jika dijalankan dengan benar, transparan, dan berpihak pada rakyat, berbagai persoalan pembangunan dapat diselesaikan tanpa hambatan,” pungkasnya.(adv/cdp/ysp)
