Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sepanjang Tahun 2023 Pemkab Subang Delapan Kali Lakukan Pergeseran Anggaran

H
HubaEditor: Huba
|08:00 WIB
Bagikan:
Sepanjang Tahun 2023 Pemkab Subang Delapan Kali Lakukan  Pergeseran Anggaran
PARIPURNA: Pj Bupati Subang, Imran hadiri sidang Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (20/3).CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN ESKPRES

SUBANG-Sidang Paripurna yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Subang, Imran membahas agenda Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati tahun 2023 dan Nota Pengantar Raperda tentang Bantuan Hukum, pada Rabu (20/3).

Imran menjelaskan, di dalam perjalanan pembangunan daerah Kabupaten Subang tahun 2023 tidak dipungkiri bahwa perubahan-perubahan kebijakan, baik pendapatan, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan asumsi APBN serta beberapa program dan kegiatan yang digulirkan kepada APBD.

Menurutnya, Kabupaten Subang membawa konsekuensi adanya pergeseran anggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah penjabaran APBD tahun anggaran 2023, dengan mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijelaskan pada pasal 161 ayat (2) perubahan APBD.

"APBD dapat dilaksanakan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan dan keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa," jelasnya.

Dia mengatakan, sepanjang tahun 2023 Pemkab Subang telah melakukan delapan kali pergeseran anggaran (parsial) melalui perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan melalui peraturan kepala daerah sesuai amanat pasal 164 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, serta telah melaksanakan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang ditetapkan melalui peraturan daerah.

“Bahwa dalam RPJMD kabupaten subang tahun 2018-2023, telah disepakati bersama, visi kabupaten subang tahun 2018-2023 adalah Kabupaten Subang yang Bersih, Sejahtera dan Berkarakter.

Kemudian, lanjut Imran, upaya tercapainya visi ditetapkanlah lima misi RPJMD kabupaten subang tahun 2018-2023 yang dikenal sebagai “Panca Jimat-Akur untuk Subang Jawara".

Sementara itu, nota Pengantar Raperda tentang Bantuan Hukum, disampaikan Imran, bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum di kabupaten subang merupakan amanat undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum pasal 19 ayat (2) bahwa daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diatur dalam peraturan daerah.

Dia menyampaikan, bahwa rancangan peraturan daerah penyelenggaraan bantuan hukum tersebut, disusun dengan memperhatikan pemberian bantuan hukum untuk masyarakat Subang yang sedang berhadapan dengan permasalahan hukum, tetapi tidak ada biaya untuk menyewa penasihat hukum untuk mendampingi dalam permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam Perda tersebut. Antara lain menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum dan menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara adil dan tepat guna di Kabupaten Subang.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional58 menit lalu
Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional1 jam lalu
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta1 jam lalu
Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Subang Hari Ini,Hujan Ringan Mengintai Sejumlah Wilayah

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal, Penerima, dan Nominal Bantuannya di Sini!

Nasional1 jam lalu
Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Manoe Coffee, Pilihan Tempat Meeting Nyaman di Tengah Kota Subang

Lifestyle1 jam lalu
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

Nasional1 jam lalu
Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Rona Mairansyah Jadi Sekda, Posisi Kepala Bapenda Definitif Kosong

Headline1 jam lalu
DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

DPRD Karawang Dorong BPD Sinergis dengan Kades

Karawang1 jam lalu
Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Putusan MK soal Ijazah Gibran Jadi Sorotan, Ahli Minta KPU Diperiksa

Nasional1 jam lalu