Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Siap-Siap, ini Daftar Libur Panjang Setelah Nataru 2024

N
Nanda YuanitaEditor: Indrawan Setiadi
|11:03 WIB
Bagikan:
Siap-Siap, ini Daftar Libur Panjang Setelah Nataru 2024
Siap-Siap, ini Daftar Libur Panjang Setelah Nataru 2024 (dok.Berbagai Sumber)

PASUNDAN EKSPRES - Setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 usai, sebagian masyarakat mungkin telah kembali bekerja pada Selasa (2/1/2023). 

Meski begitu, bisa jadi libur Nataru kemarin masih dirasa kurang bagi sebagian masyarakat. Aplagi, jika terdapat agenda yang belum terlaksana. 

Jika merasa libur Nataru 2023/2024 masih kurang, gaka da salahnya untuk merencanakan liburan selanjunya dengan matang dan penuh persiapan. 

Namun, Anda harus bersabar selama satu bulan lebih karena tanggal merah pada Januari (di luar Sabtu-dan Minggu), hanyalah 1 Januari 2024 yang merupakan libur Tahun Baru 2024.

Lantas, kapan libur panjang setelah Nataru 2024 dimulai?

Kabar baiknya, mereka yang menantikan libur panjang usai Nataru 2024, tidak perlu menunggu terlalu lama.

Hal tersebut dikarenakan ada tanggal merah yang bisa dijadikan libur panjang jelang pertengahan Februari 2024. 

Berikut kumpulan tanggal libur panjang setelah Nataru 2024. 

Tanggal merah pertama adalah Kamis (8/2/2024) yang merupakan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. 

Tanggal merah kedua adalah Sabtu (10/2/2024) yang merupakan peringatan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. 

Sementara itu, di antara keduanya, yakni pada Jumat (9/2/2024), adalah cuti bersama Tahun Baru Imlek. 

Dengan begitu, Anda akan bisa libur selama empat hari mulai Kamis (8/2/2024) sampai Minggu (11/2/2024) dengan memanfaatkan tanggal merah dan cuti bersama.

(nym) 

Berita Terbaru

Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Olahraga2 jam lalu
Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Nasional3 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Nasional3 jam lalu
Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Jawa Barat3 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

Headline3 jam lalu
Pabrik BYD di Subang Diprotes Warga Soal Tenaga Kerja Lokal

Pabrik BYD di Subang Diprotes Warga Soal Tenaga Kerja Lokal

Subang5 jam lalu
Permenaker BSU 2026 Terbit, Ini Syarat Penerima dan Besaran Dananya

Permenaker BSU 2026 Terbit, Ini Syarat Penerima dan Besaran Dananya

Nasional6 jam lalu
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang Sabtu 31 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang Sabtu 31 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan

Lifestyle7 jam lalu
Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang15 jam lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline19 jam lalu