Sigap Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Berikan JKK Kepada Karyawan di Harpelnas

SUBANG-Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) menjadi momentum penting bagi berbagai instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya ditunjukkan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang sigap memberikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), kepada dua karyawan perusahaan di Subang yang mengalami musibah kecelakaan kerja.
Diketahui, kedua karyawan tersebut berasal dari PT Vinfast dan PT Piranti. Kecelakaan terjadi dalam dua kondisi berbeda, yakni saat perjalanan menuju tempat kerja serta saat menjalankan aktivitas di lingkungan kerja.
Keduanya segera mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit Hamori Subang, yang telah menjadi mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang, Moch. Rifi Januar Nugraha, menegaskan bahwa perlindungan kepada peserta menjadi prioritas utama.
“Kami bergerak cepat memastikan peserta yang mengalami kecelakaan langsung ditangani secara medis. Semua biaya pengobatan ditanggung melalui program JKK BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, pada Kamis (4/9/2025).
Rifi menambahkan, keberadaan mitra rumah sakit sangat membantu percepatan pelayanan. Pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi kepada perusahaan agar seluruh tenaga kerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, saat terjadi risiko kerja, perusahaan dan pekerja tidak perlu khawatir terhadap beban biaya,” katanya.
Perwakilan manajemen PT Vinfast Subang, Intan menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Rumah Sakit Hamori. Mereka menilai layanan yang diberikan menjadi bukti nyata bahwa program ini penting untuk menjaga keberlangsungan perusahaan sekaligus keselamatan pekerja.
Menurutnya, keselamatan karyawan adalah prioritas. Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, beban operasional perusahaan saat terjadi risiko dapat diminimalisir.
"Kami berharap karyawan yang mengalami kecelakaan bisa segera pulih dan kembali bekerja,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Hamori. Riskah Kartika, dokter umum yang menangani pasien, menjelaskan bahwa kedua karyawan yang mengalami kecelakaan langsung mendapatkan tindakan medis sesuai prosedur.
“Kami memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka berhak memperoleh fasilitas kesehatan yang layak,” ucapnya.
Momentum Harpelnas ini menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan di Subang untuk lebih memperhatikan perlindungan pekerja. Kolaborasi antara perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan rumah sakit diharapkan terus terjalin, sehingga setiap tenaga kerja mendapatkan hak perlindungan yang optimal.
Dengan sigap dan cepatnya layanan yang diberikan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Subang menunjukkan komitmennya dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan peserta. Hal ini sekaligus menjadi wujud nyata pelayanan prima di momen Hari Pelanggan Nasional 2025.(adv/znl/ysp)
