Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Solusi Paslon Nomor Urut 3 ARD-Lina Atasi Galian C Tak Berizin

H
HubaEditor: Huba
|08:18 WIB
Bagikan:
Solusi Paslon Nomor Urut 3 ARD-Lina Atasi Galian C Tak Berizin
SOAL GALIAN C: Paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati - Lina Marliana (ASLINA) berbicara mengenai galian C ilegal.

SUBANG-Paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati - Lina Marliana (ASLINA) menanggapi pertanyaan dari paslon nomor urut 2, Reynaldy Putra Andita-Agus Masykur (Religius) terkait galian C ilegal yang marak di Kabupaten Subang.

KPU Kabupaten Subang sukses menyelenggarakan debat kedua Pilkada Kabupaten Subang yang digelar pada Minggu malam (17/11) dengan mengangkat tema "Mewujudkan Sinergitas dalam Mengembangkan Potensi Daerah dengan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045".

Dalam sesi tanya jawab, paslon nomor urut 2, Reynaldy Putra Andita-Agus Masykur mengajukan pertanyaan kepada paslon nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati - Lina Marliana terkait isu lingkungan hidup terutama masalah galian C yang ada di Kabupaten Subang.

"Saya mau menanyakan apa langkah konkrit Akang untuk menyikapi permasalahan tentang banyaknya galian C galian C di Kabupaten Subang yang masih belum berizin?" tanya Reynaldy.

Asep Rochman Dimyati menanggapi bahwa galian C tidak berizin memang marak bermunculan di Kabupaten Subang.

Kendati demikian, Asep menegaskan bahwa hal itu terjadi karena kurangnya koordinasi antara pemimpin daerah dengan provinsi dan pusat terkait regulasi galian C.

"Ada sesuatu yang harus kita pahami, pertama galian C ini ada regulasi yang diatur oleh provinsi dan ada diatur oleh pusat, kita hanya kebagian pencemaran, kebagian kerusakan," kata ARD.

"Ada sesuatu yang harus kita koordinasikan antara provinsi dengan pusat dengan daerah, bagaimana cara penanganannya," sambungnya.

Pria yang akrab disapa ARD itu menyoroti adanya pemangku "kepentingan" lain di balik bermunculannya galian C ilegal di Subang yang harus diselesaikan.

Oleh karena itu, ARD menekankan komitmen seorang pemimpin atau kepala daerah di Kabupaten Subang untuk tegas dalam hal regulasi galian C agar tidak merusak lingkungan hidup.

"Bahwa di Kabupaten Subang banyak galian C ilegal yang sampai saat ini tidak pernah ada punishment dari pemerintah daerah, karena pemerintah daerah tidak punya regulasinya," tegasnya.(inm/ysp)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional1 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional1 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang4 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle5 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle6 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle6 jam lalu