Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

SPMB SMP di Yogyakarta: Pemkab Bantul Tegaskan Tidak Ada Titip KK pada PPDB 2025/2026

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:45 WIB
Bagikan:
SPMB SMP di Yogyakarta: Pemkab Bantul Tegaskan Tidak Ada Titip KK pada PPDB 2025/2026
Ilustrasi SPMB SMP di Yogyakarta

YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, tidak akan ada praktik penitipan Kartu Keluarga (KK).

Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan alamat demi mendekatkan domisili calon peserta didik ke sekolah tujuan.

“Saya yakin tidak ada praktik titip-menitip KK,” kata Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, kepada wartawan pada Kamis (22/5/2025).

Aris mengungkapkan, Pemkab Bantul telah menetapkan Keputusan Bupati Nomor 226 Tahun 2025 yang mengatur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

Dalam aturan tersebut, terdapat ketentuan khusus mengenai jalur domisili, di mana calon peserta didik diwajibkan telah menetap minimal satu tahun di wilayah tempat sekolah berada.

“Untuk jalur domisili, ada aturan jelas bahwa calon siswa harus sudah tinggal minimal satu tahun di lokasi tersebut. Jadi, praktik titip KK tidak bisa lagi dilakukan dalam sistem baru ini,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahun ini, proses PPDB akan menerapkan sistem token untuk pendaftaran daring.

“Dengan sistem token, siswa bisa mendaftar secara online. Meski kemungkinan akan ada kendala, kami berharap para orang tua bisa mendampingi anak-anak mereka selama proses pendaftaran,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kendala teknis, Pemkab Bantul telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat infrastruktur jaringan internet agar pelaksanaan PPDB berjalan lancar tanpa hambatan.

Berita Terbaru

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle7 menit lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle1 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle1 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle2 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle3 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional4 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle4 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang5 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional6 jam lalu