Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Subang Kekurangan Vaksin, 479 Ternak Terjangkit PMK

H
HubaEditor: Huba
|09:13 WIB
Bagikan:
Subang Kekurangan Vaksin, 479 Ternak Terjangkit PMK
PEMERIKSAAN KANDANG: Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saat melakukan pemeriksaan di kandang ternak hewan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebanyak 479 ternak yang terdiri dari 3 kerbau dan 476 sapi terjangkit PMK.

SUBANG-Sebanyak 479 ternak di Subang yang terdiri dari 3 kerbau dan 476 sapi  terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Angka itu berdasarkan catatan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) untuk periode bulan Desember 2024 sampai 6 Januari 2025.

Hewan yang terkena penyakit PMK itu tersebar pada 30 desa di 16 kecamatan. Dari jumlah 479 hewan terrnak itu, 7 ekor mati dan 6 ekor dipotong paksa.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Subang, drh. Erlinawati Pasaribu, menyampaikan,kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Subang meningkat signifikan pada periode Desember 2024 hingga Januari 2025.

Dia menjelaskan, PMK adalah penyakit serius yang sangat menular, menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan domba.

“Penyakit ini disebabkan oleh virus dan dapat menyebar dengan cepat, sehingga menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi,” jelasnya.

Meski PMK tidak menular ke manusia dan tidak membahayakan keamanan pangan, penyakit ini tetap menjadi perhatian internasional.

Dia menyebut, Kabupaten Subang telah mengalami kekurangan vaksin PMK sejak November 2024. 

“Ternak yang telah divaksin sebelumnya seharusnya mendapatkan vaksin ulang sebagai booster, namun ketiadaan vaksin menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus PMK di Subang,” terangnya.

Erlina mengimbau peternak untuk segera mengambil tindakan jika hewan ternaknya menunjukkan gejala PMK, seperti demam, keluar air liur belrebih, tidak nafsu makan dan lupa pada mulut dan kaki.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memisahkan ternak yang sakit dari yang sehat, melapor ke petugas lapangan dan melakukan desinfeksi kandang untuk membunuh virus, serta memperketat biosekuriti,” tambahnya.

Peternak diminta membatasi kunjungan orang yang tidak berkepentingan ke kandang untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Untuk memudahkan penanganan, masyarakat dapat langsung melaporkan kasus PMK ke petugas Disnakeswan yang bertugas di lapangan atau menghubungi call center di nomor 0813-8695-0482.

“Kami berharap seluruh peternak di Kabupaten Subang tetap waspada dan mengikuti protokol penanganan PMK agar penyebaran penyakit ini dapat dikendalikan,” tutupnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional27 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu