Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Target PAD Dishub Subang Rp2,7 Miliar, Duit Parkir Baru Masuk Rp207 Juta

H
HubaEditor: Huba
|06:47 WIB
Bagikan:
Target PAD Dishub Subang Rp2,7 Miliar, Duit Parkir Baru Masuk Rp207 Juta
CEK RETRIBUSI PARKIR: Kabid Teknik Sarana Dishub, Dito Sudrajat (kanan) bersama Kasi Parkir Rizal (kiri) saat melihat data retribusi parkir tahun 2024. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang terus berupaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir untuk tahun 2024. Hingga akhir Mei, Dishub Subang telah berhasil mengumpulkan retribusi parkir sebesar Rp207 juta.

Dishub Subang ditargetkan bisa memperoleh retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp2,7 miliar. Target tersebut jauh lebih besar dari capaian tahun sebelumnya. Capain retribusi parkir tahun 2022 Rp579 juta dan tahun 2023 sebesar Rp713 juta. 

Kabid Teknik Sarana Dishub, Dito Sudrajat menyampaikan, target PAD retribusi parkir tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2,7 miliar. Meski baru lima bulan berjalan, kata Dioto, capaian ini menunjukkan progres yang positif meskipun menghadapi berbagai tantangan.

“Sebetulnya parkir itu susah-susah gampang, dalam artian banyak hal dan kendala yang dihadapi oleh kita tapi dalam hal ini kita terus melakukan upaya,” katanya kepada Pasundan Ekspres.

Dia menyebut, salah satu upaya yang dilakukan Dishub adalah sosialisasi tarif parkir baru yang mulai diberlakukan pada bulan Mei, setelah cetak karcis baru selesai.

Dengan adanya tarif parkir baru sebesar Rp2.000, yang sebelumnya hanya Rp 1.000, Dishub Subang berharap dapat meningkatkan capaian PAD. 

“Mudah-mudahan dengan tarif baru kita evaluasi lagi setiap juru parkir untuk capaian PAD-nya. Tarif ini berlaku di tepi jalan umum dan tempat parkir khusus, namun tidak berlaku di swalayan atau minimarket karena berada di bawah pajak parkir,” terangnya.

Dishub Subang juga tengah melakukan pembenahan dan penertiban juru parkir. Juru parkir yang tidak bermitra dengan Dishub akan dievaluasi untuk memastikan kepatuhan dan optimalisasi retribusi. 

Saat ini, lanut Dito, terdapat 137 titik parkir di seluruh Kabupaten Subang, termasuk di lokasi ramai seperti pasar Pujasera dan Suprapto.

Dito menjelaskan, target PAD sebesar Rp 2,7 miliar sebenarnya kurang didasarkan pada kajian lapangan yang matang. “Penentuan target ini lebih berdasarkan asumsi keramaian pengunjung di 30 kecamatan di Subang, padahal kenyataannya tidak semua kecamatan sama ramai,” ujarnya. 

Meskipun target tersebut dinilai cukup tinggi, Dishub Subang tetap optimis dan berupaya keras untuk mencapainya. 

"Saat ini kita sedang berupaya dan semoga target retribusi parkir tercapai walau belum sepenuhnya, kami targetkan 1 miliar di tahun ini mudah-mudahan lebih," pungkasnya.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Dishub Subang berharap bisa terus meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(cdp/ysp)

Retribusi Parkir di Subang

2022

Target : Rp1 miliar

Capaian : Rp579 juta

2023

Target : Rp2,7 miliar

Capaian : Rp713 juta

2024

Target : Rp2,7 miliar

Capaian : Rp207 juta (Hingga Mei)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline10 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat11 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta11 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle12 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang12 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta12 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta12 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang12 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang12 jam lalu