Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tidak Boleh Beroperasi Selama Arus Mudik dan Balik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berikan Bantuan Rp3 Juta untuk Tukang Becak

H
HubaEditor: Huba
|06:00 WIB
Bagikan:
Tidak Boleh Beroperasi Selama Arus Mudik dan Balik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berikan Bantuan Rp3 Juta untuk Tukang Becak
BANTUAN: Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat menemui tukang becak di Mapolres Subang dan memberikan bantuan kompensasi sebesar Rp3 juta.

SUBANG-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan bantuan uang tunai sebesar Rp3 juta kepada para tukang becak di Halaman Mapolres Subang, Kamis (20/3/2025). 

Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi agar mereka tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.

Menurut Dedi, kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalur mudik yang rawan kepadatan, terutama di wilayah Jawa Barat.

Dedi menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelah Lebaran. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar para tukang becak tidak kembali beroperasi sebelum periode mudik selesai.

“Rp 1,5 juta itu sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelah Lebaran. Kenapa dibagi dua? Saya khawatir nanti sudah dikasih Rp 3 juta, tahunya masih mangkal,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukanlah pemborosan, melainkan upaya untuk memperlancar arus mudik sehingga pemudik tidak terjebak kemacetan panjang.

Para tukang becak di Subang menyambut baik bantuan tersebut. Salah satu penerima bantuan, Wawan (55), mengaku senang dan berterima kasih atas kebijakan yang diambil oleh Dedi Mulyadi.

“Alhamdulillah merasa terbantu, dan kalau pun kita enggak boleh narik becak, tapi Pak Dedi ngasih solusi,” kata Wawan.

Selain bantuan uang tunai, beberapa tukang becak di Subang juga mendapatkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) senilai Rp 30 juta. 

Ada pula yang menerima bantuan pengobatan gratis dari program sosial yang dijalankan oleh Kang Dedi Mulyadi.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle17 menit lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle41 menit lalu
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga1 jam lalu
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang2 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional2 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional3 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang3 jam lalu
Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Kasus Korupsi Dana BNPB 2026: KPK Periksa Pejabat dan Telusuri Aliran Uang Pengadaan Bencana

Nasional3 jam lalu
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Fasilitas Publik Rusak Usai Demo Mahasiswa di Jakarta

Pramono Anung Pastikan Tak Ada Fasilitas Publik Rusak Usai Demo Mahasiswa di Jakarta

Nasional3 jam lalu