Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tiga Pengurus Dewan Adat Sunda Subang Dilantik

H
Hadi MartadinataEditor: Yusup Suparman
|10:00 WIB
Bagikan:
Tiga Pengurus Dewan Adat Sunda Subang Dilantik
Tiga pengurus Dewan Adat Sunda Kabupaten Subang resmi ditetapkan dan disahkan sebagai bagian dari jejaring kelembagaan Majelis Adat Sunda Jawa Barat. (Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Upaya melestarikan adat dan kebudayaan Sunda di Kabupaten Subang memasuki babak baru. Tiga pengurus Dewan Adat Sunda Kabupaten Subang resmi ditetapkan dan disahkan sebagai bagian dari jejaring kelembagaan Majelis Adat Sunda Jawa Barat. 

Kepengurusan ini diharapkan menjadi wadah untuk menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat eksistensi budaya Sunda di tengah perkembangan zaman.

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Ketua Umum Majelis Adat Sunda Jawa Barat Nomor 14/SK/MASDA-JABAR/VIII/2026 tentang Penetapan dan Pengesahan Pengurus Dewan Adat Sunda Kabupaten Subang.

Prosesi pelantikan berlangsung pada Minggu (18/10/2026) di Gedung Pusat Kebudayaan, Jalan Naripan Nomor 7–9, kawasan Braga, Kota Bandung.

Dipercaya Sebagai Ketua Dewan Adat Sunda

Dalam susunan pengurus harian, Dadan Juniar, S.AN. dipercaya sebagai Ketua Dewan Adat Sunda Kabupaten Subang. Sementara Megi Akbar Setiawan menjabat sebagai sekretaris dan Dihqan Faza Darmawan sebagai bendahara.

Ketua Dewan Adat Sunda Kabupaten Subang, Dadan Juniar, mengatakan pembentukan kepengurusan tersebut merupakan amanah untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan adat serta kebudayaan Sunda, khususnya di Kabupaten Subang.

“Bagi kami, pelestarian adat dan budaya Sunda bukan hanya soal mempertahankan tradisi, tetapi juga bagaimana nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur tetap hidup dan bisa diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini,” ujar Dadan.

Menurutnya, Subang memiliki kekayaan budaya yang perlu mendapat perhatian bersama, mulai dari tradisi masyarakat, kesenian, sejarah lokal, hingga berbagai bentuk kearifan lokal yang tumbuh di tengah kehidupan masyarakat.

Karena itu, keberadaan Dewan Adat Sunda diharapkan tidak sebatas menjadi organisasi formal, tetapi mampu menghadirkan program nyata yang melibatkan masyarakat, tokoh adat, budayawan, pelaku seni, serta generasi muda.

“Kami ingin Dewan Adat Sunda menjadi ruang bersama untuk menghimpun potensi adat dan budaya yang ada di Subang. Pelestarian ini tidak bisa dilakukan oleh pengurus saja, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Dadan juga menekankan pentingnya regenerasi agar budaya Sunda tetap dikenal oleh generasi muda. Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan pola kehidupan masyarakat perlu disikapi dengan pendekatan yang tepat sehingga tradisi tidak semakin jauh dari kehidupan anak-anak muda.

“Kami berharap generasi muda tidak hanya mengenal budaya Sunda sebagai warisan masa lalu, tetapi juga merasa memiliki dan bangga terhadap identitas budayanya sendiri. Adat dan budaya harus terus diperkenalkan melalui kegiatan yang dekat dengan kehidupan mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Sunda Kabupaten Subang, Megi Akbar Setiawan, menyampaikan bahwa penguatan organisasi menjadi salah satu langkah penting agar program pelestarian budaya dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

Menurut Megi, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun koordinasi antarpengurus, menghimpun potensi adat dan budaya di berbagai wilayah Subang, serta membuka komunikasi dengan komunitas dan para pelaku kebudayaan.

“Setelah kepengurusan terbentuk, yang terpenting adalah bagaimana kami bisa bekerja bersama dan menyusun program yang benar-benar dibutuhkan. Potensi budaya di Subang perlu dihimpun agar upaya pelestarian bisa dilakukan secara lebih terarah,” ujar Megi.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, komunitas budaya, dan lembaga terkait juga diperlukan agar kegiatan pelestarian tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Kami ingin membangun sinergi dengan berbagai pihak. Harapannya, adat dan budaya Sunda di Kabupaten Subang tidak hanya terjaga, tetapi juga semakin dikenal oleh masyarakat luas dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.

Pembentukan Dewan Adat Sunda Kabupaten Subang dilandasi kebutuhan untuk memperkuat kelembagaan adat di tingkat kabupaten. Dalam surat keputusan tersebut, Subang disebut memiliki potensi adat, budaya, sejarah, tradisi, kesenian, serta sumber daya masyarakat Sunda yang perlu dihimpun, dilestarikan, dikembangkan, dan diberdayakan.

Secara kelembagaan, Dewan Adat Sunda Kabupaten Subang menjadi bagian dari jejaring Majelis Adat Sunda Jawa Barat dalam menjalankan fungsi pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, dan pemberdayaan adat serta kebudayaan Sunda.

Dasar pembentukannya antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 430/Kep.120-Disparbud/2026 tentang Majelis Adat Sunda Jawa Barat Tahun 2026–2027.

Dewan Adat Sunda Kabupaten Subang diharapkan mampu menjadi penghubung berbagai unsur masyarakat dalam menjaga identitas budaya daerah sekaligus memastikan warisan leluhur tetap hidup di tengah perubahan zaman.(hdi/ysp) 

Berita Terbaru

Hadapi Peralihan Musim, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Jabar

Hadapi Peralihan Musim, Pupuk Kujang Siapkan 98 Ribu Ton Pupuk Subsidi di Jabar

Subang1 jam lalu
Gapensi Bidik Peluang Proyek Lokal di Era Digital

Gapensi Bidik Peluang Proyek Lokal di Era Digital

Subang1 jam lalu
Wujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik ke Dusun di Pesisir Karawang

Wujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik ke Dusun di Pesisir Karawang

Karawang1 jam lalu
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
PLN Beberkan Kejanggalan Blackout Batam, Posisi CCTV Bergeser Sehari Sebelum Kejadian

PLN Beberkan Kejanggalan Blackout Batam, Posisi CCTV Bergeser Sehari Sebelum Kejadian

Nasional4 jam lalu
5 Hal yang Menyebabkan Stres di Tempat Kerja yang Harus Kamu Tahu

5 Hal yang Menyebabkan Stres di Tempat Kerja yang Harus Kamu Tahu

Lifestyle4 jam lalu
Mau Masuk Circle Eksklusif? Nasabah BCA Prioritas Harus Lewati Syarat Ini!

Mau Masuk Circle Eksklusif? Nasabah BCA Prioritas Harus Lewati Syarat Ini!

Lifestyle5 jam lalu
Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Bahaya Asap Karhutla bagi Kesehatan Tubuh Manusia, dari Iritasi Mata hingga Risiko Kanker Paru-paru

Lifestyle5 jam lalu
Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda ke 98 Tahun 2026, Ini Link Downloadnya

Nasional6 jam lalu
Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Bukan Gibran, KDM Puncaki Survei Elektabilitas Cawapres 2029 Versi PPI

Headline6 jam lalu