TKD Dipangkas Rp350 Miliar, Bupati Subang Prioritaskan Pilkades dan PBI di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

SUBANG-Bupati Subang Reynaldy Putra Andita meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi dampak penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Akibatnya, tidak seluruh usulan program dari OPD dapat diakomodasi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Reynaldy saat memimpin briefing staf lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, Senin (3/8/2026).
Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Kang Rey mengungkapkan, kondisi yang dihadapi Subang juga dirasakan oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para kepala OPD karena sejumlah usulan program belum dapat direalisasikan pada perubahan anggaran tahun ini.
“Kabupaten Subang, seperti daerah-daerah lainnya juga mengalami tantangan. Saya mohon maaf di anggaran perubahan banyak yang belum bisa saya akomodir. Saya mohon maklum untuk semuanya, untuk usulan-usulan yang masuk dari kepala OPD, di 2026 ini harus menunggu di anggaran murni 2027,” ujar Kang Rey.
Meski demikian, ia menegaskan kondisi fiskal Kabupaten Subang masih relatif lebih aman dibandingkan sejumlah daerah lain, meskipun harus menerima pemangkasan Transfer ke Daerah hingga sekitar Rp350 miliar.
“Karena TKD dipotong cukup Rp350 miliar di Subang. Kondisi seperti ini dirasakan seluruh kabupaten/kota, namun Subang cukup aman fiskalnya. Saya sangat concern,” terangnya.
Dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, Kang Rey menginstruksikan agar pemerintah daerah memusatkan perhatian pada program-program yang bersifat wajib dan mendesak.
Ia secara khusus meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memprioritaskan alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kepada Kepala BKAD, mohon untuk anggaran perubahan kita utamakan yang wajib, yaitu Pilkades dan PBI,” kata Kang Rey.
Selain membahas kebijakan anggaran, Kang Rey juga memberikan perhatian serius terhadap integritas aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Subang agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses perizinan, penerbitan rekomendasi, maupun pelayanan administrasi lainnya.
Menurutnya, tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan kewenangan dengan meminta imbalan kepada masyarakat.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh staf maupun pejabat, jangan menghambat pekerjaan orang, terlebih bapak ibu yang di dinasnya ada kebijakan atau output mengeluarkan perizinan, rekomendasi, penyesuaian dan lain-lain. Jangan sampai ada oknum yang meminta imbalan bagi pekerjaan,” ungkapnya.
Kang Rey menegaskan, praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada penyimpangan harus dihentikan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Berhenti lakukan hal-hal seperti itu. Itu bisa menjadi celah untuk pihak-pihak lain masuk, dan ada aduan dari masyarakat. Saya ingin Kabupaten Subang di masa kepemimpinan saya aman, tenteram, dan damai. Saya wanti-wanti sekali,” pungkasnya.(cdp/ysp)
