Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

TKI asal Kabupaten Subang Meninggal Diduga Korban KDRT

H
HubaEditor: Huba
|08:35 WIB
Bagikan:
TKI asal Kabupaten Subang Meninggal Diduga Korban KDRT
KELUARGA KORBAN: Keluarga TKI korban KDRT saat koordinasi dengan Disnakertrans Subang.

SUBANG-Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia di Malaysia pada 15 April 2025. 

Korban bernama Dewi, warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Rona Mariansyah menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia mengenai kematian korban. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Rona mengatakan, korban mengalami tindak KDRT yang mengakibatkan kematian.

“Korban tinggal bersama suaminya di Malaysia. Kami mendapat informasi dari KBRI bahwa pada 15 April 2025, korban meninggal dunia dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan KDRT,” ujar Rona.

Jenazah Dewi direncanakan tiba di Indonesia pada tanggal 17 April 2025 melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH721. 

Sebelum dipulangkan, lanjut Rona, pihak terkait di Malaysia masih melakukan proses verifikasi administratif dan hukum.

Rona menjelaskan bahwa Dewi awalnya berangkat ke Malaysia secara resmi pada tahun 2019. Namun, dalam perjalanannya, ia diketahui kabur dari majikan dan bekerja secara tidak prosedural alias ilegal.

“Atas kejadian ini, kami sangat menyayangkan dan sekaligus menghimbau kepada seluruh masyarakat Subang, khususnya calon tenaga kerja, agar tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal,” tegas Rona.

Ia menambahkan bahwa bekerja secara ilegal di luar negeri sangat berisiko dan menyulitkan proses perlindungan hukum jika terjadi masalah.

“Kami dari Disnakertrans siap memfasilitasi dan memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi. Jangan tergoda iming-iming yang menjanjikan, tapi tidak jelas legalitasnya,” tutupnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle2 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga54 menit lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle55 menit lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional2 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang3 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional3 jam lalu
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional4 jam lalu