Tokoh Pantura Dukung Raperda Kesehatan, Nilai Jadi Langkah Nyata Wujudkan RSUD Subang Utara

SUBANG – Rencana pembangunan RSUD Subang Utara kembali mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang. Pembahasan tersebut mendapat sambutan positif dari tokoh masyarakat Pantura yang berharap pemerataan layanan kesehatan segera terwujud.
Salah satunya datang dari Tokoh Masyarakat Pantura, Asep Maulana, yang menilai regulasi tersebut menjadi pijakan penting untuk mewujudkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Subang Utara.
Asep menyampaikan, keberadaan Raperda Sistem Kesehatan Daerah yang mengedepankan pemerataan layanan kesehatan sejalan dengan harapan masyarakat Pantura yang selama ini menantikan hadirnya rumah sakit milik pemerintah di wilayah utara Kabupaten Subang.
“Kalau saya menanggapi terkait dengan Raperda Kesehatan Daerah yang tentunya ini ada salah satu poinnya tentang sistem kesehatan daerah yang merata, tentu saya sebagai orang Subang bagian utara mendukung Raperda ini untuk disahkan sebagai landasan dasar untuk pembangunan RSUD di wilayah Pantura,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, pembahasan Raperda tersebut juga memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Subang untuk merealisasikan pembangunan RSUD Pantura sebagaimana yang pernah disampaikan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, saat masa kampanye.
“Sebagaimana janji bupati di saat pemilihan dahulu, bahwa beliau akan merealisasikan pembangunan RSUD di wilayah Subang Utara di tahun 2027,” kata Asep.
Asep menilai, apabila pembangunan RSUD tersebut terealisasi, maka akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pantura akan jauh lebih mudah dan merata.
“Ini tentunya sangat terkait, artinya sangat menguatkan tentang tujuan ke arah itu. Kami warga Pantura akan sangat bersukaria karena minimal pelayanan kesehatan di Subang Utara akan semakin merata dan semakin ter-cover oleh RSUD,” ungkapnya.
Selama ini, lanjut Asep, warga Pantura kerap harus menempuh perjalanan ke luar wilayah Kabupaten Subang untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit milik pemerintah.
“Selama ini mungkin wilayah Subang Utara kalau berobat ke RSUD itu harus ke wilayah-wilayah kabupaten yang lain seperti ke Indramayu, Purwakarta, Karawang dan sebagainya,” tuturnya.
Ia berharap, pembahasan Raperda Sistem Kesehatan Daerah tidak hanya berhenti pada tahap legislasi, tetapi juga diikuti dengan perencanaan pembangunan yang jelas dan terukur sehingga pembangunan RSUD Pantura dapat direalisasikan sesuai target.
“Tapi dengan adanya Raperda ini tentu sebagai tolak ukur yang cukup baik, sebagai awal yang cukup baik sebagai pedoman dibangunnya RSUD di Subang Utara,” katanya.
Asep pun menyatakan dukungannya terhadap pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Subang dan mendorong agar Raperda tersebut segera disahkan.
“Artinya pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Subang saya dukung dan ini segera disahkan serta dibuatkan perencanaan yang lebih terarah dan terukur untuk pembangunan RSUD di Subang Utara yang tentunya sangat ditunggu kehadirannya oleh warga masyarakat Subang Utara,” pungkasnya. (cdp)
