Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tolak Digusur, Pedagang di Jalan Tangkuban Perahu Tuntut Keadilan dan Kepastian Relokasi

H
Hadi MartadinataEditor: Indrawan Setiadi
|21:30 WIB
Bagikan:
Tolak Digusur, Pedagang di Jalan Tangkuban Perahu Tuntut Keadilan dan Kepastian Relokasi
Penertiban bangunan liar di jalan Raya Ciater pada Jum'at (8/8/2025). Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres

SUBANG– Penertiban kios dan bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Subang - Bandung, tepatnya di dekat Ciater sampe Tangkuban Perahu dapat penolakan dari pedagang Jumat (8/8/2025). 

Berakhir dengan ketegangan. Aksi gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait ini ditolak oleh sejumlah pedagang yang merasa tidak mendapat solusi memadai.

“Ini bukan penertiban, tapi pembongkaran,” teriak salah satu pedagang yang menolak kiosnya dieksekusi. Ia mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil, mengingat telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun. “Kami hanya minta keadilan,” ujarnya dalam video yang beredar. 

Penolakan pedagang membuat suasana memanas. Sebagian meminta waktu tambahan untuk membongkar kios secara mandiri, karena barang dagangan masih tersimpan di dalam. Mediasi pun dilakukan di lapangan. 

Petugas Satpol PP menjelaskan penertiban ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lintas instansi dan telah melalui tahap sosialisasi. 

“Imbauan tertulis sudah kami sampaikan. Bahkan ratusan pedagang di Jalancagak dan Palasari sudah membongkar lapaknya secara sukarela,” kata salah seorang petugas.

Penertiban kali ini mencakup area dari depan Wisata D’Castello Ciater hingga perbatasan Subang–KBB, dekat pintu gerbang kawasan wisata Gunung Tangkuban Parahu. Untuk mengantisipasi potensi kericuhan, puluhan personel polisi dan TNI turut diterjunkan.

Kapolsek Jalancagak Kompol Dede Suherman A.Md menyebut, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel di Kantor Kecamatan Ciater, dipimpin Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tulus, dan diikuti 159 personel gabungan dari berbagai unsur.

Rencana awal, pembongkaran dilakukan pukul 09.00–12.00 WIB, namun terhenti karena pedagang menuntut kepastian relokasi.

Setelah briefing pukul 13.30 WIB, Satpol PP menegaskan pembongkaran tetap dilanjutkan, dengan kompensasi kerohiman Rp10 juta per jongko yang akan disalurkan 15 Agustus 2025 di Pendopo Kabupaten Subang. Pedagang yang tidak kooperatif terancam tidak menerima kompensasi.

"Hingga sore, baru dua kios milik Endang dan Asep Herman yang dibongkar. Sisanya tertunda akibat penolakan 179 pedagang yang mendapat dukungan sekitar 100 anggota Ikatan Pramuwisata Ciater (IPCI), " Kata Kompol Dede. 

Disepakati bahwa pembongkaran hari itu hanya untuk pengerukan tanah drainase, sementara pedagang diberi waktu dua hari untuk membongkar sendiri kiosnya.

Insiden ini juga mengakibatkan tiga pedagang—Sartikasari (52), Yani Handayani (57), dan Diana Fetaria (45), warga Lembang—mengalami sesak napas dan pingsan.

Kegiatan hari pertama berakhir pukul 17.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Satpol PP Provinsi Jawa Barat dijadwalkan melanjutkan penertiban pada Sabtu (9/8/2025).(hdi) 

Berita Terbaru

Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Subang39 menit lalu
Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Nasional1 jam lalu
Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline8 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional10 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline12 jam lalu
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle14 jam lalu
Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Sinopsis Drama Korea Final Table, Ahn Hyo Seop jadi Chef

Lifestyle15 jam lalu
Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Apa Saja Makanan Gluten Free? Ini Daftar Pilihan yang Mudah Ditemukan

Lifestyle16 jam lalu
Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja Subang Terbaru Oktober 2026: PT Daenong Global Buka Posisi Ini

Lifestyle18 jam lalu