Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

TR/BPN Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah Pusat dan Daerah

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|23:16 WIB
Bagikan:
TR/BPN Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah Pusat dan Daerah
TR/BPN Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah Pusat dan Daerah

JAKARTA-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Hasil Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah Pusat dan Daerah di Hotel Sutasoma, Jakarta, Kamis (31/10).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR, Jonahar yang menyampaikan arahan terkait tugas pengendalian dan penertiban di Era Kabinet Merah Putih.

“Kami sudah mendapat arahan Bapak Menteri bahwa pada Era Kabinet Merah Putih ini adalah era pengendalian yang akan mendominasi pekerjaan. Jadi tata ruang dan pengendalian sebagai panglimanya pertanahan saat ini," kata Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN. 

Karena, sambungnya, untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) relatif sudah hampir selesai. "Sudah 80-90 persen hampir selesai,” ujarnya menambahkan.

Jonahar menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Menteri ATR/Kepala BPN antara lain untuk evaluasi pemberian Hak Guna Usaha (HGU), tanah-tanah telantar, dan pengendalian penertiban ruang. 

“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan Menteri, kita diminta untuk merevisi undang-undang dan peraturan yang kira-kira sudah tidak relevan tadi menyesuaikan kebijakan di Kabinet Merah Putih,” ucapnya.

Sejalan dengan fungsi Ditjen PPTR, menurut Jonahar, pengawasan dan pengendalian hak atas tanah bertujuan untuk mengoptimalkan penguasaan pemilikan dan penggunaan tanah. 

Ia juga menyebut bahwa terdapat isu-isu strategis dalam bidang pengawasan dan pengendalian Hak Atas Tanah (HAT), yakni mulai dari penguasaan pihak lain di dalam area hak atas tanah.

Kemudian, penguasaan dan pemanfaatan yang melebihi batas haknya serta tanah yang tidak dimanfaatkan atau penelantaran tanah. Dengan begitu, hal ini menggambarkan bahwa masih dibutuhkan peningkatan pengawasan terhadap hak atas tanah.

"Dengan kinerja yang terus dievaluasi seperti melalui penyelenggaraan kegiatan kali ini, kami berharap dapat melihat sejauh mana pelaksanaan pengawasan dan pengendalian hak atas tanah, baik yang dilaksanakan di pusat maupun daerah," kata Jonahar menutup.(add)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga6 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang7 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang7 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang8 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang8 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional9 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional10 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle10 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta11 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat11 jam lalu