Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Uang Kompensasi Pedagang Terdampak Penertiban Bangunan Liar di Jalancagak Subang Akan Segera Diberikan

H
HubaEditor: Huba
|08:20 WIB
Bagikan:
Uang Kompensasi Pedagang Terdampak Penertiban Bangunan Liar di Jalancagak Subang Akan Segera Diberikan
BONGKAR BANGUNAN: Pedagang di Jalancagak saat membongkar secara mandiri bangunannya, beberapa waktu lalu.

SUBANG-Kabar baik datang untuk para pedagang jongko yang sebelumnya terdampak penertiban bangunan liar di sepanjang jalur wisata Ciater-Jalancagak, Kabupaten Subang. 

Pemerintah akan segera membagikan uang kompensasi kepada para pedagang yang berada di sejumlah desa, yakni Desa Tambakan, Desa Bunihayu, Desa Jalancagak, dan Desa Curugrendeng.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal, melalui akun TikTok pribadinya @indrazaenal. Dalam video yang diunggah, Indra menyebut bahwa pembagian uang kompensasi akan dilakukan pada hari Jumat, 27 Juni 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Pemda Kabupaten Subang.

Langkah ini merupakan bagian dari respons pemerintah atas penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Subang terhadap bangunan-bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan milik Bina Marga.

Salah satu pedagang jongko, Ajat (45), menyambut kabar ini dengan rasa syukur dan haru. Ia mengaku sempat bingung dan kesulitan mencari penghasilan setelah tempat jualannya dibongkar.

"Saya dagang dari tahun 2000-an, sekarang setelah dibongkar bingung harus mulai dari mana lagi. Tapi alhamdulillah, pemerintah mendengar keluhan kami dan memberi uang kompensasi. Ini bisa jadi modal awal buat usaha lagi, meski mungkin bentuknya berbeda," ujar Ajat saat ditemui Rabu (25/6/2025).

Ajat juga mengucapkan terima kasih kepada aparat desa dan pihak-pihak yang memperjuangkan hak para pedagang kecil. "Saya tahu ini bukan hal mudah. Terima kasih Pak Kades, para RT, dan juga teman-teman pedagang yang terus kompak menyuarakan aspirasi," imbuhnya.

Meski demikian, para pedagang berharap ke depan pemerintah bisa memberikan solusi jangka panjang berupa relokasi tempat dagang yang legal dan strategis, agar mereka bisa berjualan kembali tanpa khawatir dibongkar lagi.(hdi/ysp) 

Berita Terbaru

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional34 menit lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline1 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga1 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline2 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle2 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle4 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat5 jam lalu
Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Darurat Kekerasan di Sekolah, DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU Sisdiknas

Headline5 jam lalu