Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Viral! Dugaan Pungli oleh Oknum Karang Taruna di Subang, Warga Dikenakan Biaya untuk Pentas Seni hingga Prewedding

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:43 WIB
Bagikan:
Viral! Dugaan Pungli oleh Oknum Karang Taruna di Subang, Warga Dikenakan Biaya untuk Pentas Seni hingga Prewedding
Isi surat edaran yang viral di Medsos soal uang koordinasi

Subang – Sebuah surat edaran dari Karang Taruna “Karya Sejahtera Mandiri” Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, tengah menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.

Surat tersebut berisi daftar tarif yang dikenakan kepada warga untuk setiap kegiatan yang berkaitan dengan pentas seni maupun acara pribadi seperti prewedding. 

Surat yang tertanggal 13 Maret 2025 itu menyebutkan bahwa setiap aktivitas masyarakat yang memanfaatkan wilayah kerja Karang Taruna Desa Parigimulya diwajibkan membayar sejumlah uang sebagai bentuk “koordinasi”. 

Dalam rincian surat, disebutkan sejumlah biaya yang dikenakan, antara lain:

- Dangdut/Organ Siang-Malam: Rp 300.000

- Dangdut/Organ Pentas Siang: Rp 150.000

- Sandiwara: Rp 300.000

- Jaipong: Rp 200.000

- Kuda Renggong: Rp 200.000

- Prewedding/Rias: Rp 300.000

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Karang Taruna Desa Parigimulya bernama Acim dan Sekretaris bernama Dakim.

Dalam surat itu juga tertera stempel serta tanda tangan Kepala Desa Parigimulya, H. Kang Suraya, yang “mengetahui” surat edaran tersebut.

Isu ini langsung menuai reaksi keras dari warganet dan masyarakat lokal.

Banyak yang mempertanyakan dasar hukum serta urgensi dari pungutan tersebut, terlebih beberapa kegiatan yang dikenai biaya seperti sesi foto prewedding, yang merupakan kegiatan privat dan tidak menimbulkan keramaian atau gangguan sosial.

"Tidak ada dasar hukumnya, berarti ini pungli. Saran, lebih baik dibuatkan Perdes nya. Ajak BPD, tokoh pemuda dan masyarakat, musyawarahkan” ujar salah satu warganet dengan akun Afid Atma.

Belum ada klarifikasi resmi dari pihak Karang Taruna maupun Pemerintah Desa Parigimulya atas beredarnya surat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Cipunagara belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional1 jam lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional2 jam lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline2 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline3 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang6 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline6 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle7 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional8 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang9 jam lalu