Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

32 Desa di Subang Belum Ajukan Pencairan Banprov

E
EgiEditor: Egi
|05:12 WIB
Bagikan:
32 Desa di Subang Belum Ajukan Pencairan Banprov
Salah satu desa di Kebupaten Subang yang sedang merealisasikan anggaran desa.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Memasuki triwulan ke empat ini, sejumlah anggaran yang turun ke desa persentasenya semakin kecil. Hal itu menandandakan penyerapan anggaran hanya tinggal sekian persen lagi.

Namun demikian, masih ada sejumlah desa yang belum mengusulkan permohonan pencairan. Seperti anggaran Bantuan Provinsi (Banprov), dimana dari 245 desa, hanya 213 desa yang sudah memproses permohonan pencairan. Dari jumlah tersebut yang sudah realisasi atau sudah cair sekitar 155 desa, 58 desa menunggu pencairan dan 32 desa lagi sama sekali belum mengajukan permohonan pencairan. 

"Jadi semua anggaran masih berjalan dan dalam proses pencairan, bila belum masuk berkas permohonannya, ya itu kan kita tidak bisa berproses. Kalau ada berkas masuk, semua kita proses," kata Dadi Iskandar Kabid Pengelolaan Keuangan Desa Dispemdes Subang.

Dikatakannya, berkas yang masuk ke Dispemdes semua diproses sesuai alokasinya apakah itu Dana Desa (DD), ADD, BKUD, Banprov, BHP ataupun Bandes.

Untuk Dana Desa, lanjut Dadi, sudah mencapai 98 persen, hanya ada satu desa lagi yang belum usulkan pencairan.
Kegiatan DD rata-rata desa mengusulkan untuk kegiatan fisik infrastruktur, juga pemberdayaan, ekonomi, sosial dan budaya. 

"Biasanya dalam berkas permohonan pencairan, sudah tertuang akan digunakan untuk apa saja, desa yang lebih tahu, tapi umumnya sih buat kegiatan pembangunan fisik selebihnya kegiatan non fisik," tuturnya.

Sementara itu, untuk alokasi dana desa (ADD) dimana di dalamnya hanya ada untuk pembayaran gaji atau honor perangkat desa biasa disebut siltap dan non siltap. Proses pencairan siltap ini setiap bulan, karena semua honor dibayarkan setiap bulan,  dan prosesnya berjalan lancar, meski ada keterlambatan pembayaran, itu bukan ranah Dispemdes. "Soal itu ada di BKAD, kita mah hanya proses berkas pencaiarannya saja," jelasnya.

Selanjutnya, untuk BHP, Bandes dan BKUD serta Bandes, semua berproses, tergantung kecepatan berkas yang diusulkan desa. Itupun bila dinyatakan lengkap dan valid, kalau belum lengkap atau ada kekurangan berkas desa harus melengkapinya. 

"Semua berkas yang lengkap dan valid kita proses, yang tidak valid belum bisa kita diproses sebelum berkasnya dinyatakan valid dan lengkap," tukasnya.(dan/sep)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta7 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta8 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta8 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang8 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang8 jam lalu
32 Desa di Subang Belum Ajukan Pencairan Banprov | Pasundan Ekspres