Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

45.000 APK di Karawang Bakal Ditertibkan Mulai Hari Sabtu

E
EgiEditor: Egi
|06:31 WIB
Bagikan:
45.000 APK di Karawang Bakal Ditertibkan Mulai Hari Sabtu
Apel siaga masa tenang Pilkada Karawang dan Pilgub Jawa Barat, Kamis (22/11).(Dicky Halim Perdana/Pasundan Ekspres)

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar apel siaga masa tenang Pilkada Karawang dan Pilgub Jawa Barat, Kamis (22/11).

Penjabat Sementara (PjS) Bupati Karawang, Teppy Darmawan, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang aman dan sesuai dengan peraturan.

“Kami tidak hanya mengisi kekosongan pemerintahan, tetapi juga memastikan tahapan Pilkada terlaksana dengan baik. Pemerintah daerah juga mendukung penuh pelaksanaan pemilihan dengan menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang bekerja sama dengan penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana telah siap. Data dari KPU Karawang mencatat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 181.870 pemilih.

Komisioner Bawaslu, Ade Permana menjelaskan penertiban alat peraga kampanye (APK) akan dimulai Sabtu (24/11) pukul 00.00 WIB. Fokus utama penertiban adalah APK yang terpasang di lokasi terlarang, seperti di pohon-pohon, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. 

"Kami juga memberikan surat imbauan kepada pasangan calon agar menertibkan APK secara mandiri. Jika tidak dilakukan, maka Bawaslu akan mengambil tindakan,” ujarnya. 

Ade juga mengungkapkan, jumlah APK yang harus ditertibkan terus meningkat, dari sebelumnya 30.000 menjadi sekitar 45.000 unit.
Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengingatkan, semua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mematuhi aturan masa tenang, termasuk menghentikan seluruh aktivitas kampanye dan mencopot APK.

“Kami akan mengirimkan surat resmi kepada partai politik dan paslon agar mereka segera mencopot APK secara mandiri. Ini demi menjaga proses Pilkada yang bersih dan sesuai regulasi,” tutupnya.(dik/ery) 

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional2 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional2 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional2 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang4 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat4 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang5 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle6 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle7 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle7 jam lalu