Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

754 Koper Calon Jamaah Haji di Purwakarta Mulai Didistribusikan, Untuk Kloter 5 dan Kloter 23

E
EgiEditor: Egi
|03:00 WIB
Bagikan:
754 Koper Calon Jamaah Haji di Purwakarta Mulai Didistribusikan, Untuk Kloter 5 dan Kloter 23
Pendistribusian koper jamaah calon haji di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Purwakarta.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah mulai mendistribusikan sebanyak 754 koper calon jamaah haji pada Senin, 28 April 2025.

Distribusi koper tersebut dilaksanakan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Purwakarta yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Syamsi Mufti, menjelaskan bahwa koper yang didistribusikan diperuntukkan bagi jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 5 dan Kloter 23.

"Untuk tahun 2025, pemberangkatan calon jamaah haji Purwakarta dibagi menjadi dua kloter, yakni Kloter 5 sebanyak 445 orang yang akan berangkat pada 6 Mei 2025, dan Kloter 23 sebanyak 308 orang yang berangkat pada 25 Mei 2025. Kopernya sudah kami distribusikan agar lebih tenang," ujar Syamsi.

Sebelum diserahkan kepada calon jamaah, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan koper yang disaksikan langsung oleh para calon jamaah. Hal ini dilakukan untuk memastikan koper diterima dalam keadaan baik dan lengkap.

"Sebelum dibagikan, koper-koper tersebut telah melalui proses pemeriksaan. Sejauh ini semuanya dalam kondisi baik dan siap digunakan oleh jamaah. Ini bentuk komitmen kami untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji," tambahnya.

Syamsi juga mengingatkan bahwa kapasitas maksimal koper adalah 32 kilogram. Ia mengimbau calon jamaah untuk membawa perlengkapan seperlunya.

"Kami minta calon jamaah tidak membawa barang-barang yang tidak dibutuhkan selama pelaksanaan haji di Arab Saudi," pesannya.

Selain itu, ia juga mengimbau seluruh calon jamaah haji Kabupaten Purwakarta untuk menjaga kesehatan hingga waktu pemberangkatan.

"Fokus saja untuk mempersiapkan diri dan jaga kesehatan sampai dengan masa keberangkatan," pungkas Syamsi.(mas/ded)

Berita Terbaru

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional31 menit lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta5 jam lalu