Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Angka Perceraian di Kabupaten Bandung Tembus 6.000 Kasus, Pemkab Gandeng Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga

R
Rian AlfianEditor: Dobi Maulana
|13:00 WIB
Bagikan:
Angka Perceraian di Kabupaten Bandung Tembus 6.000 Kasus, Pemkab Gandeng Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga
Angka Perceraian di Kabupaten Bandung Tembus 6.000 Kasus

PASUNDANEKSPRES.ID - Kabupaten Bandung kembali bergulat dengan lonjakan angka perceraian. Sepanjang tahun 2025, tercatat 6.000 pasangan resmi berpisah, menjadikan angka ini tetap berada pada kategori tinggi meski sempat menurun dari tahun-tahun sebelumnya.

Persoalan ekonomi, tekanan utang dari bank emok, hingga jeratan pinjaman online (pinjol) menjadi penyebab yang paling banyak memicu retaknya rumah tangga.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung mengajak organisasi perempuan terutama Fatayat NU untuk ikut memperkuat ketahanan keluarga. Edukasi tentang pengelolaan keuangan, bahaya pinjaman ilegal, hingga pembinaan akhlak dianggap penting untuk mencegah perempuan terjerumus pada masalah yang berujung perceraian.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa mayoritas perceraian bukan sekadar masalah komunikasi, tetapi sudah masuk pada krisis ekonomi yang bercampur dengan perilaku berisiko seperti judi online, pinjaman bermasalah, hingga konsumsi konten digital negatif yang merusak stabilitas rumah tangga.

“Sebanyak 6.000 pasangan suami istri di Kabupaten Bandung telah bercerai. Ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk peran muslimah melalui kegiatan dakwah dan pembinaan,” ujar Kang DS saat menghadiri Pelantikan Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Barat Masa Khidmat 2025–2030 di Gedung Budaya Soreang, Minggu (23/11/2025).

Kang DS mengingatkan bahwa pada tahun 2021, angka perceraian bahkan mencapai 10.000 kasus. Meski perlahan menurun, ia menyebut kondisi saat ini masih jauh dari aman dan membutuhkan strategi yang lebih komprehensif.

Fatayat NU diharapkan dapat menjadi garda depan dalam pemberdayaan ekonomi perempuan sehingga mereka tidak terjerat pinjol maupun bank emok, dua masalah yang kerap berujung pada pertengkaran hingga gugatan cerai.

“Kita hadapi bersama bagaimana menguatkan perempuan muslimah agar lebih bijak dan terhindar dari pinjol atau bank emok. Banyak istri digugat cerai karena terbelit utang tanpa sepengetahuan suaminya. Tiba-tiba suaminya mendapat tagihan,” tegasnya

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Fun Run, Subang Culturun 2026 Gabungkan Olahraga dan Wisata

Bukan Sekadar Fun Run, Subang Culturun 2026 Gabungkan Olahraga dan Wisata

Subang14 menit lalu
Baru Sehari, Subang Wedding Festival Catat Transaksi Rp852 Juta

Baru Sehari, Subang Wedding Festival Catat Transaksi Rp852 Juta

Subang2 jam lalu
Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Koran dan Media Online Pasundan Ekspres Raih Penghargaan SPS Awards 2026

Headline3 jam lalu
Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Olahraga4 jam lalu
Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Nasional5 jam lalu
Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Nasional6 jam lalu
Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Subang7 jam lalu
Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Nasional8 jam lalu
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Lifestyle9 jam lalu
Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Nasional19 jam lalu
Angka Perceraian di Kabupaten Bandung Tembus 6.000 Kasus, Pemkab Gandeng Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga | Pasundan Ekspres