Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bapenda Jabar Ingatkan Warga Subang Bayar Pajak Jadi Lebih Bijak, Pahami Tarif Progresif

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|12:01 WIB
Bagikan:
Bapenda Jabar Ingatkan Warga Subang Bayar Pajak Jadi Lebih Bijak, Pahami Tarif Progresif
Tarif pajak progresif

PASUNDANEKSPRES.ID - Pahami tarif progresif, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melalui Samsat Subang kembali mengedukasi masyarakat terkait penerapan tarif pajak progresif bagi pemilik kendaraan bermotor. Edukasi ini disampaikan melalui unggahan media sosial resmi @samsat_subang.

Dalam unggahan tersebut, Bapenda menjelaskan bahwa tarif progresif adalah sistem penentuan tarif pajak yang meningkat seiring dengan jumlah objek pajak yang dimiliki.

Artinya, semakin banyak kendaraan dengan jenis yang sama dimiliki seseorang, maka tarif pajaknya akan semakin tinggi.

“Pajak progresif berlaku kalau #BarayaBapenda punya lebih dari satu kendaraan dengan jenis yang sama — misalnya dua mobil atau dua motor,” tulis akun resmi Samsat Subang dalam keterangan unggahan tersebut.

Dasar hukum penerapan tarif progresif ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023, yang mengatur ketentuan besaran tarif pajak kendaraan bermotor sesuai jumlah kepemilikan.

Melalui sosialisasi ini, Bapenda Jabar berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan sesuai aturan.

Selain sebagai bentuk kepatuhan hukum, pajak kendaraan juga berperan penting dalam pembangunan infrastruktur daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Edukasi publik seperti ini menjadi salah satu langkah nyata Bapenda Jabar dan Samsat Subang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkontribusi aktif terhadap pendapatan daerah melalui pembayaran pajak yang benar dan tepat.

Berita Terbaru

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Subang12 menit lalu
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Subang15 menit lalu
Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Jawa Barat25 menit lalu
Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Nasional1 jam lalu
Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Nasional2 jam lalu
Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Nasional2 jam lalu
Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Subang3 jam lalu
Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Lifestyle3 jam lalu
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Nasional3 jam lalu