Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bapenda Jabar Ingatkan Warga Subang Bayar Pajak Jadi Lebih Bijak, Pahami Tarif Progresif

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|12:01 WIB
Bagikan:
Bapenda Jabar Ingatkan Warga Subang Bayar Pajak Jadi Lebih Bijak, Pahami Tarif Progresif
Tarif pajak progresif

PASUNDANEKSPRES.ID - Pahami tarif progresif, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat melalui Samsat Subang kembali mengedukasi masyarakat terkait penerapan tarif pajak progresif bagi pemilik kendaraan bermotor. Edukasi ini disampaikan melalui unggahan media sosial resmi @samsat_subang.

Dalam unggahan tersebut, Bapenda menjelaskan bahwa tarif progresif adalah sistem penentuan tarif pajak yang meningkat seiring dengan jumlah objek pajak yang dimiliki.

Artinya, semakin banyak kendaraan dengan jenis yang sama dimiliki seseorang, maka tarif pajaknya akan semakin tinggi.

“Pajak progresif berlaku kalau #BarayaBapenda punya lebih dari satu kendaraan dengan jenis yang sama — misalnya dua mobil atau dua motor,” tulis akun resmi Samsat Subang dalam keterangan unggahan tersebut.

Dasar hukum penerapan tarif progresif ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2023, yang mengatur ketentuan besaran tarif pajak kendaraan bermotor sesuai jumlah kepemilikan.

Melalui sosialisasi ini, Bapenda Jabar berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan sesuai aturan.

Selain sebagai bentuk kepatuhan hukum, pajak kendaraan juga berperan penting dalam pembangunan infrastruktur daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Edukasi publik seperti ini menjadi salah satu langkah nyata Bapenda Jabar dan Samsat Subang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkontribusi aktif terhadap pendapatan daerah melalui pembayaran pajak yang benar dan tepat.

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional5 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang6 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang6 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta7 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta7 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang7 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle10 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle11 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline11 jam lalu