Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bawaslu Subang Bentuk Timpas Tahapan Pencalonan, Cegah Pelanggaran

E
EgiEditor: Egi
|07:00 WIB
Bagikan:
Bawaslu Subang Bentuk Timpas Tahapan Pencalonan, Cegah Pelanggaran
Ahmad Mansur Ketua

SUBANG-Masa pencalonan dan pendaftaran para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang saat ini sedang dilaksanakan tahapannya oleh KPU Subang, mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Subang. Bawaslu juga berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran di masa tahapan pencalonan ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur menyampaikan, terkait pencegahan pelanggaran pada tahapan pencalonan di Pilkada Subang ini, pihaknya sudah membentuk Timpas (Tim Pengawasan) untuk mengawasi progres di tahapan pencalonan ini. "Setiap tahapan itu kan, tingkat kerawanan nya berbeda, kemarin saat DPS kita bentuk TimPas nya, dan sekarang ini pada tahapan pendaftaran dan pencalonan bupati dan wakil bupati Subang. Kita juga bentuk Timpasnya," kata Mansur sapaan akrabnya.

Pengawasan dan pencegahan setiap tahapan Pilkada ini, dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu, sehingga dengan pengawasan itu, diharapkan semua tahapan berjalan lancar dan kondusif.

Diketahui, dua hari kemarin tanggal.27-28 Agustus, KPU sudah menerima dua paslon yang mendaftar yaitu ASLINA (Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana) yang diusung oleh koalisi partai Nasdem, PKB dan PPP, pada hari pertama Selasa (27/8).

Dan kemarin Rabu (28/8) paslon Jimat-Aku (H.Ruhimat -Aceng Kudus) yang diusung oleh koalisi partai Gerindra, Demokrat, PAN, juga telah mendaftar.

Di terakhir masa pendaftaran, Kamis (29/8) dikabarkan paslon Renaldy-Agus Masykur yang diusung oleh partai Golkar, PKS dan PDIP akan mendaftar KPU. "Ya pokoknya tahapan pencalonan pendaftaran ini, kita kawal, kita awasi dan cegah adanya pelanggaran nya, harapannya tentu lancar dan kondusif," ujar Mansur.(dan/sep)

Berita Terbaru

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle8 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta25 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat40 menit lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional2 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta3 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional4 jam lalu