Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

BAZNAS Subang Buka Pendaftaran Calon Pimpinan Periode 2025–2030 Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|14:28 WIB
Bagikan:
BAZNAS Subang Buka Pendaftaran Calon Pimpinan Periode 2025–2030 Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya
Poster seleksi Capim Baznas periode 2025-2030

SUBANG-Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang resmi membuka pendaftaran untuk periode 2025–2030. 

Kesempatan ini diberikan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Subang.

Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor: 007/Pansel-BAZNAS-586/7/2025 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, H. Rahmat Ependi, S.Sos., M.Si. 

Pendaftaran dibuka selama 40 hari kerja, mulai tanggal 16 Juli hingga 10 September 2025, setiap hari kerja pukul 08.30–15.00 WIB di Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Subang, Jl. Dewi Sartika No. 2 Subang.

Persyaratan Umum:

Beberapa syarat utama bagi calon pimpinan BAZNAS Subang antara lain:

• WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun

• Berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani

• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

• Tidak pernah dihukum karena tindak pidana berat

• Memiliki kompetensi dan integritas dalam pengelolaan zakat

• Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak merangkap jabatan serupa

• Berasal dari unsur masyarakat seperti ulama, profesional, dan tokoh masyarakat Islam

“Calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen, seperti surat permohonan, formulir pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah terakhir (bagi yang memiliki), daftar riwayat hidup, surat sehat dari rumah sakit pemerintah, serta surat bebas narkoba dari instansi berwenang,” jelas Rahmat Ependi.

Dia menegaskan, semua dokumen harus asli atau telah dilegalisir, dan disertai pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.

Ada pun tahapan seleksi yakni, seleksi administrasi, seleksi kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT), pembuatan makalah, presentasi dan wawancara

Informasi dan formulir pendaftaran dapat diunduh melalui tautan https://forms.gle/tLh28fsCFLsNA9mTA Seluruh dokumen persyaratan diserahkan secara langsung ke sekretariat panitia.

“Tidak ada biaya pendaftaran maupun seleksi, berkas tidak dikembalikan bagi peserta yang tidak lulus, dan keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Rahmat Ependi menyampaikan, pengumuman kelulusan setiap tahapan akan disampaikan melalui website resmi pemerintah (subang.go.id, kemenag.go.id, kabsusbang.baznas.go.id) serta media sosial resmi Pemkab Subang.

“BAZNAS RI nantinya akan melakukan verifikasi administratif dan faktual terhadap lima besar calon terpilih sebelum disampaikan kepada Bupati untuk dilantik secara resmi,” tutupnya.

Untuk warga Subang yang memenuhi kualifikasi, Rahmat Ependi mengajak untuk turut berperan dalam pengelolaan zakat yang amanah dan profesional demi kesejahteraan umat. (cdp)

Berita Terbaru

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang4 menit lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional1 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional2 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta2 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat2 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang3 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle3 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga3 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional4 jam lalu